Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan melibatkan berbagai pihak untuk "menyelamatkan" anak-anak yang berada di kawasan prostitusi Batu 15.
"Kami akan menyelamatkan anak-anak. Teknisnya dibahas bersama pihak-pihak yang terkait permasalahan itu seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah Tanjungpinang dan pihak kepolisian," ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang Surjadi di Tanjungpinang, Minggu.
Dasar pertimbangan penyelamatan itu disebut Surjadi karena adanya kasus menimpa anak-anak di kawasan itu seperti pelajar yang masih berstatus sebagai pelajar SD hamil.
Surjadi menegaskan bahwa polisi dapat bertindak bila ada anak-anak atau remaja dijadikan sebagai PSK karena hal tersebut bertentangan dengan aturan perlindungan terhadap anak.
"Ini perlu ditangani segera," katanya.
Untuk tahap awal, Dinas Sosial akan mengumpulkan data di lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelacuran tersebut. "Kami akan mengkajinya," katanya.
Secara resmi, lokalisasi di Batu 15 itu sudah ditutup namun praktiknya, kawasan itu masih dimanfaatkan sebagai lokasi lokalisasi.
"Pegiat HIV/AIDS juga menjadi tempat itu sebagai salah satu kawasan yang diperhatikan," katanya.
Sebelumnya, Komunitas Bakti Bangsa mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelamatkan sekitar 40 anak dari pekerja seks komersial yang tinggal di Batu 15.
"Mereka anak-anak yang tak berdosa, anak bangsa, generasi penerus bangsa yang berhak hidup layak, seperti anak-anak lainnya," kata Ketua Komunitas Bakti Bangsa Kepri Dodi Riyanto.
Alumnus Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji itu menjelaskan masa depan puluhan anak-anak yang tinggal di lokalisasi tersebut terancam, meskipun mereka mengenyam pendidikan.
Lingkungan di lokalisasi dinilai dapat memberi pengaruh buruk kepada mereka sehingga pemerintah harus turun tangan.
Dodi menjelaskan bahwa suka atau tidak, anak-anak itu terpapar kepada kehidupan negatif di lokalisasi sementara ibu mereka terpaksa bekerja sebagai PSK untuk mendapatkan uang dan membesarkan mereka.
"Di usia mereka ini seharusnya mendapatkan kasih sayang baik dan lingkungan bermain yang tepat," katanya.
Anak-anak itu disebutnya harus dipelihara pemerintah, tanpa menghilangkan hak-hak orang tuanya untuk memberi perhatian kepada anak-anak tersebut.
"Kita semua harus melihat ini sebagai realita hidup yang mengenaskan. Selamatkan anak-anak itu dan mungkin saja suatu hari nanti nasib mereka jauh lebih baik," ucapnya.
Dodi mengatakan pengajar muda dari Komunitas Bakti Bangsa Tanjungpinang sudah melakukan advokasi selama lebih dari enam bulan di lokalisasi tersebut.
Dari hasil advokasi, lanjutnya diperoleh data-data yang sangat mengejutkan.
"Ada anak yang masih duduk di SD hamil. Ada anak-anak yang masih berusia delapan tahun bisa meniru tari orang dewasa. Ini menyedihkan," ujarnya.
Selain itu, kata dia para pengajar muda juga memberi pendidikan gratis kepada anak-anak yang tinggal di lokalisasi tersebut.
"Setiap pekan kami mengajar di tempat pertemuan warga di lokalisasi. Kami memberi pendidikan moral, kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan umum untuk mereka," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Gunung Merapi meluncurkan guguran lava sebanyak 15 kali sejauh 1,8 kilometer
Kamis, 2 Mei 2024 11:49 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Polisi tangkap ayah yang tidak nafkahi anak
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Komentar