Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kami tidak mencampuri urusan di internal partai. Kepengurusan partai yang sah, diakui negara, berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM, karena itu KPU RI akan berkoordisi dengan kementerian tersebut," kata Komisioner KPU Kepulauan (Kepri) Marsudi di Tanjungpinang, Minggu.
Dia mengemukakan UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada menjadi dasar dalam pembentukan Peraturan KPU terkait tahapan pilkada. Salah satu tahapan yang dilaksanakan seperti berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil koordinasi itu akan disosialisasikan ke KPU provinsi dan kabupaten kota. Salah satu permasalahan yang diatasi terkait dualisme kepengurusan partai yang akan mempengaruhi penyelenggaraan pilkada.
Kementerian Hukum dan HAM akan memberi nama-nama pengurus Golkar dan PPP di tingkat pusat hingga daerah yang sah.
"KPU pusat akan meminta struktur kepengurusan partai di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Kalau mereka tidak dapat kepengurusan provinsi dan kabupaten kota, kami akan meminta langsung ke pengurusnya di Kepri," ujarnya.
Marsudi memastikan polemik yang terjadi di partai politik tidak akan mempengaruhi pilkada sepanjang semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam permasalahan itu, KPU tidak akan disalahkan saat mengambil keputusan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Karena keputusan yang ditetapkan KPU berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau ada permasalahan, berarti yang salah bukan KPU, tetapi kementerian terkait. Kami hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Marsudi menegaskan, struktur kepengurusan partai yang ditetapkan tidak boleh diubah partai setelah tahapan pilkada dilaksanakan.
"Setelah struktur kepengurusan ditetapkan, KPU tidak akan menerima struktur baru. Ini untuk tertib administrasi," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna ikutkan 41 peserta pada MTQ Kepri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Tingkat kelulusan ujian akhir SMA/SMK/SLB di Kepri mencapai 99,95 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:47 Wib
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Komentar