Tanjungpinang (Antara Kepri) - Delapan siswa SLTA di Provisi Kepulauan Riau tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) 2015 pada hari ketiga sebab sakit, serta ada pula yang dikarenakan anggota keluarganya meninggal dunia.
"Di Batam ada lima orang, Tanjungpinang dua orang, dan Karimun satu orang," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Atmadinata di Tanjungpinang, Rabu.
Dia menjelaskan sejak hari pertama UN hingga sekarang peserta di Batam dalam kondisi sakit. Kondisi yang sama juga dialami seorang peserta di Tanjungpinang.
Sedangkan peserta di Tanjungpinang lainnya baru Rabu ini mohon izin tidak dapat mengikuti UN lantaran salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia.
Adapun peserta UN di Karimun baru pada hari ini tidak dapat ikut ujian karena sakit.
Pihak keluarga dari seluruh peserta UN yang berhalangan hadir saat ujian telah menyampaikan surat permohonan izin kepada pihak sekolah. Peserta UN yang berhalangan hadir karena sakit wajib melampirkan surat sakit dari dokter, puskermas atau rumah sakit.
"Tidak ada yang alpa. Alasan mereka cukup kuat sehingga dapat dimaklumi oleh panitia ujian," katanya.
Atmadinata menjelaskan sampai hari ketiga penyelenggaraan UN di Kepri berjalan lancar. Secara teknis, lanjutnya peserta dapat melaksanakan ujian dengan baik.
"Ini lebih mudah. Kalau mereka menemukan kesulitan mereka dapat bertanya kepada pengawas," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Tingkat kelulusan ujian akhir SMA/SMK/SLB di Kepri mencapai 99,95 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:47 Wib
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Komentar