Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, defisit sekitar Rp200 miliar akibat penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) migas berkurang.
"Kami lagi membahas permasalahan itu. Penurunan pendapatan daerah ini mempengaruhi kegiatan pemerintahan," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Sabtu.
Lis menambahkan APBD tahun 2015 yang disahkan pada akhir Desember 2014 sebesar Rp994 miliar.
Pemkot Tanjungpinang harus menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan tahun ini dengan kemampuan anggaran. Selain itu, lanjutnya beberapa kegiatan terpaksa dihapuskan dan ada juga ditunda.
Untuk menentukan kegiatan apa yang dihapus, ditunda pelaksanaannya atau tetap dipertahankan, tim dari Pemkot Tanjungpinang dalam beberapa hari ini membahasnya. Hari ini rapat dipimpin Lis Darmansyah.
"Kegiatan yang diprioritaskan tetap dipertahankan," ujarnya.
Lis menegaskan Pemkot Tanjungpinang tidak akan meminjam uang kepada bank untuk menutupi anggaran yang defisit. Pemkot Tanjungpinang tetap memprioritaskan pemangkasan kegiatan.
"Tidak, kami tidak akan pinjam uang bank," ucapnya.
Dia menambahkan terkait perubahan kegiatan tersebut, Pemkot Tanjungpinang bersama pihak legislatif akan mempercepat pembahasan anggaran perubahan.
"Anggaran perubahan akan dipercepat agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar