Penyaluran Bantuan Taskin Langsung ke Rekening Nelayan

id Bantuan,Alat,Tangkap,Langsung,Nelayan,taskin,pengentasan,kemiskinan

Verifikasinya mengacu pada mata pencaharian pokok dan ketergantungannya terhadap profesi nelayan. Jadi, si penerima haruslah betul-betul nelayan, bukan musiman atau kerja sampingan
Lingga (Antara Kepri) - Penyaluran bantuan dari Program Taskin untuk nelayan penerima Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) 2015 di Kabupaten Lingga, segera disalurkan langsung ke rekening penerima bantuan.

"Pengadaan bantuan taskin untuk berupa alat tangkap nelayan, sudah masuk tahap pembukaan rekening bank penerima. Nanti, penyalurannya langsung ke rekening itu," kata Abang Muzny, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga di Lingga, Senin.

Dia mengatakan, dari total sekitar Rp2 miliar yang diplot untuk penerima bantuan taskin penunjang perekonomian nelayan, masih Rp1,92 miliar rupiah, yang terdata dan akan disalurkan. Sementara sisanya, masih akan diverifikasi kembali oleh tim di lapangan.

"Kita akan verifikasi kembali nelayan yang membutuhkan untuk memenuhi sisanya," kata dia.

Sejauh ini, dikatakan Abang Muzny, jumlah keseluruhan nelayan penerima bantuan alat tangkap program Taskin, dari hasil verifikasi sebanyak 482 orang. Dana bantuan yang diterima masing-masing nelayan berkisar 2 hingga 6 Jutaan rupiah.

"Verifikasinya mengacu pada mata pencaharian pokok dan ketergantungannya terhadap profesi nelayan. Jadi, si penerima haruslah betul-betul nelayan, bukan musiman atau kerja sampingan," tuturnya.

Sementara untuk tiap penerima, dilanjutkannya lagi, mengajukan proposal bantuan alat tangkap sesuai kebutuhannya. Tim di lapangan juga telah mendampingi para nelayan dalam menyusun proposal bantuan tersebut.

"Mereka kita arahkan pada kebutuhannya, rata-rata kita siapkan 2 item bantuan yakni, sarana dan alat tangkap," kata dia.

Adapun ragam permintaan bantuan oleh para nelayan tersebut, dia menyebutkan, seperti sampan apolo, sampan biasa, mesin perahu, alat tangkap jaring, bubu, pancing, dan lain sebagainya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE