Rokok Ilegal/Rusdianto

id Rokok Ilegal/Rusdianto

Rokok Ilegal/Rusdianto

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo memberikan keterangan pers sambil menunjukkan satu slop rokok muatan KM Pitri Malisa di dermaga Makolanal, Kamis (11/12). KM Pitri Malisa ditangkap di

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo memberikan keterangan pers sambil menunjukkan satu slop rokok muatan KM Pitri Malisa di dermaga Makolanal, Kamis (11/12). KM Pitri Malisa ditangkap di perairan Meral, Rabu (10/12) karena mengangkut 31 kardus rokok senilai Rp1 miliar tujuan Tanjung Samak, Kepulauan Meranti, Riau. Rokok tersebut tanpa pita cukai yang hanya boleh beredar di Kawasan Perdagangan Bebas yang disembunyikan di balik tumpukan barang-barang kelontong. (antarakepri.com/Rusdianto)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE