Bupati Karimun Pastikan KEK Siap Diberlakukan

id bupati,karimun,pastikan,kek,siap,diberlakukan

Konektivitas sedang diselesaikan akhir bulan ini yaitu DEDnya
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq memastikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Asam siap diberlakukan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi di daerah setempat.
        
"Segala sesuatunya sudah siap. Investornya juga sudah siap, tinggal pemerintah yang mengeluarkan PP-nya," kata Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Senin.
        
Rafiq mengatakan pemerintah daerah tengah menunggu peraturan pemerintah pusat sebagai dasar hukum KEK, setelah mengeluarkan peraturan yang sama terhadap KEK kawasan Galang-Batam beberapa waktu lalu.
        
"Masalah KEK adalah masalah pemerintah pusat, kemarin kita mendengar bahwa di Bintan sudah disahkan peraturan pemerintahnya," katanya.
        
Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap pemerintah pusat melakukan hal yang sama terhadap kabupaten yang berada tepat di perbatasan Selat Malaka ini.
        
"Setelah Galang, Batam, Bintan kami harapkan di Karimun  ini salah satu KEK," katanya.
        
Oleh sebab itu, katanya, dengan keputusan pemerintah untuk mengesahkan peraturan tersebut, KEK yang berada di kabupaten maritim ini dapat sepenuhnya berjalan.
        
Bersamaan dengan itu, keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan KEK ini juga terbukti dari program pembangunan infrastruktur yang akan rampung pada akhir November ini.
        
"Konektivitas sedang diselesaikan akhir bulan ini yaitu DEDnya," katanya.
        
Dalam DED tersebut terdapat dua jembatan yang menghubungkan konektivitas antar pulau, selanjutnya proses pelelangannya pun akan dilakukan pada akhir  2017. "Mulai dikerjakan 2018," katanya.
        
Sebelumnya, Aunur Rafiq mengatakan usulan status Kawasan Ekonomi Khusus untuk sembilan pulau di daerah setempat untuk mengatasi keterbatasan lahan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas.
        
"Masalah keterbatasan lahan di FTZ (free trade zone) memang menjadi kendala. Atas dasar itu muncul konsep KEK yang akan kami tawarkan kepada investor," kata dia.
        
Aunur Rafiq mengatakan status KEK telah diusulkan Gubernur Kepri kepada pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian, terdiri atas sembilan pulau, yaitu Pulau Asam, Pulau Mudu, Pulau Tambelas, Pulau Parit, Pulau Tulang, Pulau Lumut, Pulau Papan, Pulau Durian Kecil, serta Selat Beliah di Pulau Kundur.
        
"Sembilan pulau itu kami ajukan sebagai persiapan bila sudah tidak ada lagi lahan di FTZ," katanya.
        
Dari sembilan pulau itu, Pulau Asam sudah disetujui sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan sudah dilirik tiga investor, yaitu PT Karimun Storage Terminal, Batam Koperta, dan Elite Samanta.
        
Usulan KEK untuk delapan pulau lainnya masih dalam proses di kementerian. Dia optimistis hal itu tidak akan menghambat niat investor untuk menanamkan modalnya di delapan pulau tersebut.
        
"Penetapan KEK tidak segampang yang dibayangkan, tapi saya yakin tidak ada kendala karena gubernur sudah mengajukannya ke pusat. Kewenangannya kan berada di gubernur," ujarnya.
        
Sementara itu, Badan Pengusahaan FTZ Karimun telah menggelar beberapa kegiatan promosi, salah satunya di Singapura dengan tajuk "Forum Business and Investment Regency of Karimun" kepada 75 perusahaan di Singapura.
        
Dalam kegiatan promosi tersebut, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah menawarkan peluang investasi di pulau-pulau yang diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
        
"Kegiatan promosi di Singapura tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan investasi di Karimun, dengan difasilitasi Duta Besar Indonesia di Singapura. Kita akan berikan kemudahan bagi investor dari Singapura jika berniat menanamkan modalnya," kata Aunur Rafiq.
        
Kabupaten Karimun, khususnya di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas pada 2009.
        
Sejak ditetapkan sebagai kawasan FTZ, kabupaten yang memiliki 249 pulau dengan total luas daratan 7.894 kilometer persegi, berkembang cukup pesat dengan memberikan berbagai insentif dan kemudahan perizinan bagi investor.
        
Pada awal berlakunya FTZ, jumlah perusahaan yang berinvestasi hanya 9 perusahaan dengan nilai investasi Rp882 miliar, dan sampai saat ini tumbuh menjadi 164 perusahaan dengan investasi mencapai Rp22,6 triliun.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE