Kapolres Usul Penyuluhan Anti Narkoba Jadi Ekstrakurikuler

id kapolres,usul,penyuluhan,anti,narkoba,ekstrakurikuler

Saya sangat setuju, kalau dapat pada tahun 2018 ini sudah dapat dilaksanakan
Karimun (Antara Kepri) - Kepala Kepolisian Resor Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengusulkan agar Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi ekstrakulikuler, atau bahkan masuk dalam bahan ajar di sekolah.

"Kita akan mengajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk dapat menjadikan pencegahan narkoba ini diajarkan kepada siswa di sekolah, bentuknya mungkin seperti muatan lokal atau ekstrakurikuler," kata Agus di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Agus mengatakan, pihaknya berkenan menyampaikan materi P4GN kepada para pelajar di sekolah.

"Tinggal minta pengaturan waktunya dari Dinas Pendidikan, kalau untuk pengajarnya, polisi di Karimun ini siap untuk memberikan pelajaran itu," katanya.

Menurut Kapolres, P4GN perlu menjadi bahan ajar khusus untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pelajar.  
    
Dalam mata ajar itu, siswa akan diberi tahu bahaya penyalahgunaan narkotika, sehingga akan lebih paham dan menjauhi obat-obatan terlarang.

"Dan nilainya nanti akan mempengaruhi kenaikan kelas mereka. Jadi mereka benar-benar menghafalnya," katanya.

Di tempat berbeda Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq setuju dengan gagasan Kapolres Karimun.

Bupati akan membahas gagasan tersebut kepada dinas terkait.

"Saya sangat setuju, kalau dapat pada tahun 2018 ini sudah dapat dilaksanakan," katanya.

Pemerintah setempat akan menjadikan P4GN sebagai bidang studi atau ekstrakurikuler pada sekolah-sekolah menengah pertama.

"Ya, akan kita jadikan ekstrakurikuler dan akan diberi nilai," katanya.

Menurutnya P4GN merupakan bagian dari pembinaan budi pekerti pelajar, yaitu melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan yang tidak baik.

"Salah satunya ya dengan meninggalkan narkoba dan minuman keras," katanya.

P4GN nantinya tidak menjadi mata pelajaran inti, melainkan masuk dalam mata pelajaran terkait akhlak, kepribadian dan karakter.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE