Bahaya narkotika harus masuk dalam kurikulum pendidikan

id narkotika,kurikulum pendidikan

Bahaya narkotika harus masuk dalam kurikulum pendidikan

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Richard Nainggolan (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Saya sudah sampaikan ke bapak Gubernur, Bupati dan Wali Kota sehingga anak-anak kita memahami dan paham mengenai bahaya narkoba sehingga muncul daya tangkalnya,
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berharap bahaya narkotika dapat masuk dalam kurikulum pendidikan sehingga para pelajar mengetahui efek apa saja yang terjadi jika mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan, di Batam, Sabtu, mengatakan dengan adanya kurikulum pendidikan mengenai bahaya narkotika akan menjadi salah satu cara untuk menangkal peredaran dan menekan pengguna obat-obat berbahaya itu.

"Saya sudah sampaikan ke bapak Gubernur, Bupati dan Wali Kota sehingga anak-anak kita memahami dan paham mengenai bahaya narkoba sehingga muncul daya tangkalnya," katanya.

Richard menambahkan kurikulum tersebut nantinya masuk dalam mata pelajaran mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA).

Selain itu pihaknya juga mengandeng para nelayan agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

Karena masuknya barang-barang haram itu banyak dilakukan melalui jalur laut. Hal itu kata Richard sebagai salah satu upaya pihaknya untuk menangkal masuknya narkotika. Sehingga para nelayan tidak diperalat para mafia narkotika.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan para nelayan, kita berharap agar para nelayan kita mau peduli atad bahayanya narkotika supaya daya tangkalnya tinggi," kata dia.

Richard mengatakan dalam upaya menekan peredaran narkoba di Provinsi Kepri BNN tidak bekerja sendiri namun bekerjasama dengan lintas instansi seperti Bea dan Cukai, TNI, Polri dan instansi lainya.

Masyarakat lanjut Richard menjadi salah satu kekuatan lain untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepri.

Richard menambahkan BNN, TNI, Polri dan instansi lainnya tidak dapat bergerak sendiri untuk mencegah masuknya narkotika. "Kita semua harus bergerak termasuk masyarakat," ujarnya. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE