Karimun (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, menggeledah beberapa ruang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, Senin.
Penggeledahan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.
Ruangan yang digeledah antara lain ruang Sekretaris DPRD Karimun, bagian keuangan, bagian persidangan, risalah dan produk hukum.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun berdasarkan informasi penggeledahan tersebut diduga terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja DPRD Karimun tahun anggaran 2016.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledah tersebut.
"Masih dalam proses, sabar ya," kata Kapolres melalui pesan singkat via Whatsapp.
Hngga berita ini siar, polisi masih melakukan penggeledahan di ruang bagian keuangan DPRD Karimun.
Berita Terkait
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
Polisi selidiki penyebaran konten pornografi di Jakarta
Kamis, 2 Mei 2024 13:33 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Ratusan pengunjuk rasa pro-Palestina ditangkap polisi New York
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
Polisi tangkap ayah yang tidak nafkahi anak
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Komentar