DPRD tegaskan ASN bolos harus diberi sanksi

id asn bolos,libur lebaran 2018,dprd karimun

DPRD tegaskan ASN bolos harus diberi sanksi

Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Anwar Abubakar (foto: Istimewa)

Dia mengharapkan ASN hendaknya berpikir sebagai pelayan masyarakat dengan menunjukkan disiplin dalam bertugas.
Karimun (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi 1 DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Anwar Abubakar menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang membolos pada hari pertama kerja seusai cuti bersama dan libur panjang Lebaran, harus diberi sanksi tegas, bukan lagi hanya dengan peringatan.

"Jangan sekedar sanksi peringatan, tetapi berikan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Sanksi yang menimbulkan efek jera, menurut dia, seperti pencopotan jabatan atau sanksi lain sesuai dengan peraturan dan disiplin kepegawaian.

"Setiap tahun kita selalu memberikan sanksi peringatan, dan setiap tahun pula masih ada ASN yang tidak tidak masuk kerja, atau mengabaikan kebijakan pemerintah," katanya.

Anwar Abubakar mengatakan cuti bersama Lebaran yang diberikan pemerintah kepada seluruh ASN sudah cukup panjang, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menambah masa libur.

Dia berharap tidak ada ASN yang bolos dengan alasan masih berada di kampung atau luar daerah tanpa keterangan atau alasan yang tepat.

"Harusnya, hari ini mereka sudah pulang. Namun persoalannya, selama ini ASN kita suka menambah masa libur, menjelang atau sesudah cuti bersama. Budaya seperti ini harus dibuang jauh-jauh kalau ingin menjadi pelayan masyarakat," kata Anwar yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dia mengharapkan ASN hendaknya berpikir sebagai pelayan masyarakat dengan menunjukkan disiplin dalam bertugas.

Untuk itu, dia meminta kepada Bupati bersama OPD terkait melakukan inspeksi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah pada hari pertama kerja, Kamis (21/6), dan mengecek absensi kehadiran ASN.

"Siapapun yang bolos, harus diberi sanksi yang memberikan efek jera. Kita berharap semua ASN menyadari hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Jadi, jangan ditambah lagi liburannya," kata dia.

Dia juga berharap kepada seluruh ASN langsung bekerja maksimal terutama bagi ASN yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terhenti cukup lama karena libur panjang Lebaran.

"Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang baik, jangan nongkrong di kedai kopi, Satpol PP harus memantau ASN yang minum di kedai kopi saat jam kerja," kata Anwar Abubakar.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga meminta kepada seluruh ASN agar tidak menambah masa libur. Aunur Rafiq mengharapkan setiap pimpinan OPD mengawasi dan mengecek bawahannya yang masih bolos kerja. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE