Pemkot Batam panggil pengembang tutup kolam Tiban

id Pemkot Batam,kolam tiban,banjir

Karena pihak pengembang sebentar-sebentar somasi jadi kita mesti mengikuti prosedur regulasi yang ada. Prosedurnya PPLH turun, rekomendasi PPLH yang harus ditindaklanjuti pengembang
Batam (Antaranews Kepri) - Penyidik Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau memanggil perusahaan pengembang yang menutup kolam retensi di Tiban Koperasi sehingga mengakibatkan puluhan rumah terendam air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie di Batam, Kamis, menyatakan, perusahaan pengembang bekerja atas nama Koperasi Otorita Batam (OB), yang memiliki alokasi lahan di sana.

Dalam pemanggilan sebelumnya, Ketua Koperasi OB berhalangan hadir, dan Pemkot telah melayangkan surat pemanggilan kedua.

"Mungkin besok (Jumat) dimintai keterangannya. Ketua Koperasi OB, Ponco ini penting karena PT Glory Point (pengembang yang menutup kolam retensi) bekerja atas nama Koperasi," katanya.

Selain perusahaan pengembang, PPLH juga meminta keterangan dari penyusun dokumen lingkungan hidup dan Bidang Sarana Prasarana Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia mengatakan, pemerintah menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara komprehensif, sehingga semua pihak terkait harus dipanggil dan menjalani pemeriksaan untuk dibuat berita acara pemeriksaan.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan menyusun kebijakan, berdasarkan hasil rekomendasi PPLH.

Dia menyatakan tidak ingin gegabah membuat kebijakan agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, meski membela masyarakat.

"Karena pihak pengembang sebentar-sebentar somasi jadi kita mesti mengikuti prosedur regulasi yang ada. Prosedurnya PPLH turun, rekomendasi PPLH yang harus ditindaklanjuti pengembang," katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Batam berkomitmen menyelesaikan masalah banjir yang dialami warga Tiban Koperasi. Namun untuk menuntaskannya, membutuh komitmen dari pihak lain seperti BP Batam, Koperasi OB, dan PT Glory Point selaku pengembang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE