Bawaslu: Peserta pemilu wajib laporkan akun medsos

id bawaslu, kampanye medsos

Bawaslu: Peserta pemilu wajib laporkan akun medsos

Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)

Dalam aturan maksimal sepuluh akun untuk setiap aplikasi, dan ini wajib didaftarkan,
Lingga (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengingatkan setiap kandidat calon melalui partai politiknya untuk mendaftarkan akun media sosial yang telah ditetapkan karena saat ini promosi dan kampanye sejumlah kandidat Caleg mulai marak.

"Dalam aturan maksimal sepuluh akun untuk setiap aplikasi, dan ini wajib didaftarkan," kata Komisioner Bawaslu Lingga, Ardi Aulia, kepada Antara, Senin.

Selain mengawasi akun para calon anggota legislatif dan peserta pemilu, Bawaslu lanjut Ardi juga memiliki kewajiban untuk mengawasi akun lainnya. Dimana hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni kesesuaian materi dan ujaran kampanye, yang artinya konten-konten yang disiarkan di media sosial tidak boleh berisi sara dan ujaran kebencian.

Bawaslu tambah Ardi juga menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), PTT, maupun THL untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial, baik itu dalam postingan maupun dalam memuat komentar di media sosial.

Begitu juga bagi setiap calon anggota legislatif maupun DPD agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena akan ada sanksi tegas bagi peserta pemilu dan pihak-pihak tertentu yang melakukan kampanye di media sosial.

"Sekarang masa kampanye memang sudah dimulai, tapi ada ketentuan yang harus dipatuhi, kalau tidak akan ada sanksi tegas," ucapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, mengatakan, untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Bawaslu pada Selasa (25/09) mendatang akan menggelar sosialisasi tentang pelanggaran dan sanksi bagi peserta Pemilu yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Ada dua metode kampanye yang hanya dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yaitu rapat umum serta kampanye di media cetak dan elektronik. Untuk lebih jelasnya besok akan kita sosialisasikan," jelasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE