Hanya 96 pelamar CPNS Tanjungpinang lulus SKD

id seleksi kompetensi dasar,cpns,tanjungpinang

Hanya 96 pelamar CPNS Tanjungpinang lulus SKD

Peserta CPNS mengikuti ujian SKD di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Ogen)

Sampai hari ini kita belum dapat petunjuk. Apakah ada rapat khusus pembahasan ini atau memang gunakan hasil passing grade saja atau sesuai dengan rangking peserta
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dari 2.558 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemerintahan Kota Tanjungpinang 2018, hanya 96 pelamar yang dinyatakan mencapai atau melebihi batas nilai minimal (passing grade).

"Pengumuman dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) belum ada. Tapi hitungan manual kita ada, hanya 96 orang yang lulus dari passing grade," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Tengku Dahlan, Selasa.

Sebanyak 96 peserta yang dinyatakan mencapai atau melebihi "passing grade" itu dinilai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKS) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75. 

Tengku menegaskan, jumlah peserta yang bisa dipastikan lulus tes CPNS tersebut tidak memenuhi kuota penerimaan PNS tahun ini, yang mencapai 237 formasi. Kuota terdiri dari tenaga guru sebanyak 164 orang, tenaga kesehatan 56 orang sedangkan tenaga teknis sebanyak 17 orang. 

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui kebijakan Menpan-RB, BKN hingga Kementerian Keuangan yang terhimpun di Panselnas dalam menangani persoalan tersebut. Menurut Tengku, masalah rendahnya kelulusan tes SKD CPNS 2018 juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia. 

"Sampai hari ini kita belum dapat petunjuk. Apakah ada rapat khusus pembahasan ini atau memang gunakan hasil passing grade saja atau sesuai dengan rangking peserta," katanya.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menambahkan, pihaknya akan menyurati Kementerian terkait, agar kuota sebanyak 237 formasi itu dapat terpenuhi. 

"Itu memang tidak memenuhi kuota yang dibuka, karena nilai passing grade terlalu tinggi. Makanya seluruh pemerintah daerah akan bersurat ke Pusat," pungkasnya. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE