Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepri mengumumkan total 396 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 182 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak menyandang status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kendati demikian, jumlah peserta yang lulus ini belum mampu memenuhi kuota formasi yang dibuka oleh Pemprov Kepri, yakni sebanyak 192 formasi.
"Masih ada sekitar 10 formasi yang kosong," kata Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah, Sabtu.
Dari 10 formasi yang kosong itu, lanjut Arif, tiga formasi di antaranya memang tidak memiliki pelamar, salah satunya dokter spesialis mata dan dokter kandungan. Sementara, tujuh formasi lainnya disebabkan peserta seleksi CPNS tidak memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti tenaga pengajar.
Arif menambahkan terkait tidak terpenuhinya 10 formasi itu, Pemprov Kepri dalam waktu akan mengajukan kembali kekosongan tersebut kepada BKN.
"Karena formasi itu sangat dibutuhkan Pemprov Kepri saat ini. Terutama tenaga pengajar," imbuhnya.
Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri ini juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pengumuman hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemprov Kepri 2018, dapatmengakses http://bkpsdm.kepriprov.go.id/web/.
"Untuk penilaian integrasi nilai SKD dan SKB merupakan kewenangan BKN, sementara Pemerintah Daerah hanya menerima hasilnya," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Temanggung buka rekrutmen 453 calon ASN tahun 2024
Minggu, 17 Maret 2024 11:39 Wib
Pemkot Pekanbaru Riau ajukan penerimaan 600 CPNS dan PPPK tahun 2024
Rabu, 7 Februari 2024 18:44 Wib
Pemkot Batam usulkan 86 formasi CPNS tahun 2024
Kamis, 1 Februari 2024 15:07 Wib
Rekrutmen 2,3 juta ASN tahun 2024 fokus pada talenta digital
Selasa, 16 Januari 2024 13:27 Wib
180 CPNS Natuna terima SK PNS
Jumat, 22 Desember 2023 8:16 Wib
Kemenkumham gandeng Polda Kepri untuk tes kesamaptaan calon penjaga tahanan
Senin, 11 Desember 2023 9:52 Wib
BKPSDM Natuna sebut pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 11 Oktober
Selasa, 10 Oktober 2023 9:46 Wib
Jaksa di NTB divonis hakim terbukti terima gratifikasi seleksi CPNS
Jumat, 6 Oktober 2023 16:47 Wib
Komentar