Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang melakukan tindakan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Selasa (26/2).
"Tujuannya untuk mencegah masuknya penyakit yang bersumber dari hewan maupun tumbuhan," kata Kepala Seksi (Kasi) Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto.
Purwanto menyatakan, komoditi yang dimusnahkan meliputi komoditi karantina hewan dan komoditas karantina tumbuhan yang terdiri dari daging ayam, daging babi, telur ayam, dan produk olahan yang totalnya mencapai 104,31 kg.
Sedangkan untuk karantina tumbuhan terdiri dari buah-buahan 299,96 kg, sayuran 31 kg, rempah-rempah 7,7 kg, bibit buah 15 batang, dan bunga 114 batang yang rata-rata berasala dari Singapura dan Malaysia.
Menurutnya, media tersebut dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan karantina dalam pemasukannya, dan telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No. 46 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000 tentang karantina hewan dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2002 tentang karantina tumbuhan.
Lanjutnya, adapun persyaratan yang tidak dipenuhi berdasarkan peraturan perundangan di bidang karantina ialah tidak disertai sertifikat kesehatan, sertifikat sanitasi, atau sertifikat phytosanitary dari negara/daerah asal, tidak melalui tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan, serta tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
Pemusnahan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh instansi terkait lingkup kepelabuhan, baik pelabuhan laut maupun pelabuhan udara yang tergabung di dalam CIQS.
"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan masyarakat semakin paham fungsi karantina Tanjungpinang untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan dalam rangka menjaga kedaulatan pangan Indonesia, khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
Berita Terkait
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
Direktur KPLP sebut arus mudik di pelabuhan Karimun lancar dan kondusif
Senin, 8 April 2024 17:01 Wib
Karantina Kepri musnahkan 1,9 ton barang sitaan
Jumat, 15 Maret 2024 7:52 Wib
Presiden Jokowi resmikan pelaksanaan IJD di Sumatera Utara
Kamis, 14 Maret 2024 13:12 Wib
TNI AL gelar latihan menembak di perairan Batam
Senin, 11 Maret 2024 14:29 Wib
Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri
Senin, 11 Maret 2024 11:18 Wib
Bea Cukai Soetta musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:56 Wib
Bea Cukai musnahkan barang ilegal hingga Rp10,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 15:59 Wib
Komentar