Imigrasi awasi orang asing di Pulau Tumbar

id Imigrasi belakangpadang,pengawasan orang asing,pulau tumbar

Imigrasi awasi orang asing di Pulau Tumbar

Petugas Imigrasi Belakangpadang melakukan pengawasan orang asing dari yang melakukan kunjungan wisata di Pulau Tumbar, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Rabu (6/3). (Antara News Kepri/Pradanna P Tampi)

Bisa saja mereka menggunakan modus kunjungan wisata dan melakukan aksi sosial, tetapi malah melakukan hal yang menyimpang
Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang mengawasi puluhan orang asing di Pulau Tumbar yang berada di gugusan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasiaan (Inteldakim), Kanim Belakangpadang, Washono mengatakan operasi pengawasan orang asing rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kunjungan dan izin tinggal WNA di wilayah Kecamatan Belakangpadang.

"Hasil inspeksi kami hari ini ada sekitar 164 pelajar dan 16 tenaga pengajar dari Singapura yang berkunjung secara bergantian ke Pulau Tumbar untuk melakukan kegiatan sosial selama tiga hari di pulau tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, meski melakukan kegiatan sosial, dalam pelaksanaannya puluhan orang asing tersebut harus diawasi agar tidak menyimpang dari aturan negara yang berlaku.

"Kalau untuk kunjungan wisata tentu kita dukung apalagi sampai berkontribusi melakukan kegiatan sosial kepada warga," katanya.

"Namun yang menjadi delik fokus kita saat ini adalah mencegah penyebaran paham ideologi kebangsaan yang salah oleh orang asing," tambahnya.

Washono mencontohkan, warga yang berada pada gugusan pulau terluar NKRI ini rentan menjadi incaran orang asing dalam penyebaran ideologi kebangsaan yang salah. Terlebih pada aksi radikalisme yang meresahkan.

"Bisa saja mereka menggunakan modus kunjungan wisata dan melakukan aksi sosial, tetapi malah melakukan hal yang menyimpang. Oleh karena itu patroli rutin ke pulau-pulau ini kita gelorakan kembali," ucapnya.

Kasi Inteldakim menambahkan, terkait kunjungan wisata dan kegiatan sosial yang dilakukan pelajar dari Singapura itu tidak ada ditemukan pelanggaran yang berarti. (Antara)

Baca juga: Hingga Juni 1,6 juta WNA kunjungi Batam

Baca juga: Imigrasi awasi kunjungan WN Amerika di Pulau Lengkang

Baca juga: Imigrasi Belakangpadang awasi 138 pulau di perbatasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE