Sabtu-Minggu Disdukcapil Tanjungpinang tetap layani perekaman KTP-el

id ktp elektronik,Disdukcapil Tanjungpinang,KTP-el,pemilu 2019

Sabtu-Minggu Disdukcapil Tanjungpinang tetap layani perekaman KTP-el

Disdukcapil Kota Tanjungpinang membuka pelayanan perekaman KTP-el hari Sabtu-Minggu. (Antaranews Kepri/Ogen)

Kami komitmen agar seluruh masyarakat yang punya hak pilih bisa memilih
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tetap membuka layanan kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk mempercepat  perekaman dan percetakan KTP elektronik (KTP-el) jelang Pemilu 17 April 2019.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, pihaknya menargetkan sebelum hari pencoblosan, percetakan maupun perekaman KTP-el sudah mencapai 99,9 persen.

"Sekarang progres percetakan KTP-el sudah 99 persen, sementara perekaman KTP-el masih tersisa sekitar 500-600 orang," kata Irianto, di Tanjungpinang, Kamis (4/4).

Kendati demikian, lanjut Irianto, pelayanan perekaman KTP-el pada hari libur masih terkendala sinyal yang kurang bagus. 

"Seharusnya rekam lalu cetak KTP-el hari itu juga, tetapi berhubung kerap ada gangguan teknis, di hari kerja berikutnya baru bisa diambil," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Irianto, antusias masyarakat merekam KTP-el di hari libur cukup tinggi, rata-rata mencapai 20 orang per hari. Kalau hari kerja rata-rata 30 orang per hari.

Dia bahkan menegaskan, jika dalam per hari jelang hari pencoblosan antusias warga yang merekam KTP-el semakin banyak. Maka pihaknya akan menambah jam kerja.

"Kami komitmen agar seluruh masyarakat yang punya hak pilih bisa memilih," katanya.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang ini menambahkan, selain membuka layanan  perekaman KTP-el, Disdukcapil juga membuka layanan penerbitan surat keterangan (Suket) bagi pemilih yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, suket baru bisa dikeluarkan jika yang bersangkutan punya dua NIK atau NIK lebih dari satu, gambar di KTP-el tertukar, tanda tangan di KTP-el tertukar atau nama di KTP-el yang tertukar.

Sebut Irianto, Disdukcapil hingga kini sudah menerbitkan 15 suket dari yang ditargetkan sebanyak 300 suket.

"Kami buka pelayanan hari kerja dan hari libur. Bahkan saat hari pencoblosan kami tetap melayani penerbitan suket maupun perekaman KTP-el. Buka dari jam 08:00-11:00 WIB," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE