Polresta Barelang amankan 38,66 kg sabu-sabu

id Narkoba, sabu 38 kg, pemyelundupan narkoba, narkoba batam, polresta barelang

Polresta Barelang amankan 38,66 kg sabu-sabu

Ilustrasi tumpukan sabu-sabu. (ANTARA FOTO)

Batam (ANTARA) - Aparat Polresta Barelang mengamankan 38,660 kg sabu yang dibawa seorang kurir menggunakan kapal cepat di sekitar Perairan Pulau Kasem Telaga Punggur Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Ini merupakan hasil penyelidikan kami selama dua bulan," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki di Batam, Selasa.

Dalam penggeledahan dalam kapal cepat, aparat Kapolresta menemukan barang bukti narkotoka jenis sabu yang disimpan dalam dua tas besar.

Sebuah tas koper yang ditemukan dalam kapal itu memuat 24 bungkus besar narkotika yang dikemas dalam plastik transparan, bersama satu tas ransel memuat 13 bungkus yang sama.

Setiap bungkus memuat sekitar 1.000 gram sabu. Dan total sabu dalam kapal itu sebanyak 38.660,7 gram.

"Dengan mengamankan narkotika sebanyak itu, kami menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 115.982 orang. Dengan asumsi 1 gram digunakan 3-4 pecandu," kata dia.

Dia mengatakan, narkotika itu diduga dibawa dari Malaysia menggunakan transportasi lait dengan tujuan Jakarta. Namun, ia enggan memberikan rincian modus distribusi barang haram itu dibawa ke Jakarta.

"Masih dalam penyelidikan," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus itu secara maksimal, hingga menemukan donaturnya. Kasus itu diduga melibatkan jaringan internasional, karena membawa narkoba dari luar negeri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, dan seluruh jajaran Polri yang berprestasi mengungkap kasus itu akan diberikan apresiasi.

"Sesuai komitmen pimpinan tertinggi Kapolri, Kapolda dan Polres, akan diberikan reward kepada yang berprestasi," kata dia.

Selain barang bukti berupa sabu, aparat kepolisian juga mengamankan 1 unit kapal cepat, 2 unit kendaraan roda empat, beberapa unit ponsel dan uang Rp1 juta untuk operasional.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE