Jangan anggap pembentangan bendera di Takong Hiu seremonial belaka

id pembentangan bendera ,takong hiu,pulau terdepan karimun

Jangan anggap pembentangan bendera di Takong Hiu seremonial belaka

Kepala Seksi Nautika Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Rully Deviranto, Komandan Kodim 0317/Karimun Letkol Arm Rizal Analdie, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Asisten Pemerintahan dan Umum Setkab Karimun Muhammad Tang dan Komandan Lanal Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro salam komando usai pembentangan bendera merah putih di Pulau Takong Hiu, Rabu (14/8). (ANTARA/Rusdianto)

Saya berpikir ini harus senantiasa digelorakan, semangat patriotisme dan semangat bela negara seperti ini. Sehingga ke depan, kita bisa memberikan warisan yang bagus, warisan yang baik bagi generasi mendatang
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pengibaran bendera merah putih di Pulau Takong Hiu, jangan dianggap seremonial belaka. Demikian ucapan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0317/Karimun Letkol Arm Rizal Analdie saat diwawancarai wartawan usai pembentangan bendera merah putih di pulau terdepan, Pulau Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (14/8).

Ucapan Dandim itu mungkin tidak ada salahnya untuk ditelaah dalam perspektif menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab masih banyak pandangan dan anggapan bahwa kegiatan itu memang hanya seremonial, mencari popularitas atau ingin mendapatkan pujian dari pimpinan.

Menurut Dandim, pembentangan bendera merah putih yang melibatkan seratusan personel TNI-Polri itu, merupakan sarana atau wahana dalam rangka mewujudkan eksistensi NKRI di mata dunia.

"Saya berpikir ini harus senantiasa digelorakan, semangat patriotisme dan semangat bela negara seperti ini. Sehingga ke depan, kita bisa memberikan warisan yang bagus, warisan yang baik bagi generasi mendatang," ucap Dandim.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro menyatakan bahwa pengibaran bendera merah putih di Pulau Takong Hiu itu memiliki pesan yang kuat kepada negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

"Kegiatan ini inisiasi kita bersama, baik dari Pemkab, Kapolres, Dandim dan Bea Cukai dan Lanal. Kita ingin menunjukkan eksistensi kita," ujar Danlanal.

Untuk itu, Danlanal mendorong agar pengibaran atau pembentangan bendera merah putih di Pulau Takong Hiu dapat diadakan setiap tahun, setiap menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI.

"Seperti kita ketahui bersama, bahwasanya di Takong Hiu ini, terdapat satu titik referensi penentu batas NKRI dengan negara sebelah, Singapura dan Malaysia. Inilah yang harus terus kita jaga," kata dia.
Sejumlah personel TNI dan Polri hormat bendera saat pembentangan bendera merah putih di pulau terdepan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (14/8). (ANTARA/Rusdianto)


Menyinggung soal menjaga eksistensi NKRI di perbatasan, khususnya di Pulau Takong Hiu, Catur mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab bersama antara pemkab, TNI, kepolisian atau bea cukai.

"Dan kita memiliki satu Posal (Pos Angkatan Laut) di Pulau Takong Hiu yang setiap hari selama 24 jam melaksanakan pengamatan terhadap lalu lintas kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura," kata dia.

Di Posal Takong Hiu, kata dia, terdapat delapan personel yang selalu menjaga dan menerima pengaduan-pengaduan dari pengguna laut yang selanjutnya diteruskan ke Makolanal Tanjung Balai Karimun.

"Apabila tidak mampu, maka kita tetap berkoordinasi dengan Komando Armada RI I yang nantinya akan mengalokasikan unsur-unsur KRI yang senantiasa mengadakan patroli di Selat Singapura dan Selat Malaka," tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Hengky Pramudya juga mempertegas pentingnya pengibaran bendera merah putih dilakukan rutin setiap tahun.

Kapolres menyebutkan bahwa sesuai Keppres No 6 Tahun 2017, Kabupaten Karimun memiliki dua pulau terluar, yakni Pulau Karimun Anak dan Pulau Takong Hiu. Pulau Takong Hiu, kata dia, juga merupakan pulau terkecil tapi menjadi patok penting batas wilayah NKRI.

Dia mengemukakan bahwa pengibaran bendera merah putih di Pulau Takong Hiu merupakan bentuk semangat merapatkan barisan menjaga NKRI dari pintu terdepan, khususnya Kabupaten Karimun.

Sebagai daerah perbatasan, perairan perbatasan seperti di Takong Hiu memiliki berbagai macam kerawanan, baik dari sisi pertahanan dan keamanan negara, maupun dari aspek tindak pidana atau kejahatan.

"Pertama, tentang potensi-potensi kerawanan sebagaimana disampaikan Danlanal. Kedua, mengantisipasi jangan sampai ada perbuatan atau tindakan pidana, seperti contoh penyelundupan, 'people smuggling' (penyelundupan orang) bahkan narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Nautika Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Rully Devrianto mengemukakan, pembentangan bendera di Pulau Takong Hiu memberikan sebuah pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, tentang kewajiban untuk menjaga setiap jengkal dan setiap titik tanah air dari masuknya barang-barang terlarang dari sisi kepabeanan atau penyelundupan narkoba.

"Paling tidak dengan bekerja sama seperti inilah, berkoordinasi dan bersama-sama seperti inilah kita bisa melaksanakan pembangunan bangsa," katanya.

Pernyataan empat pejabat dari empat institusi itu didukung pula oleh pemerintah daerah yang dalam acara itu diwakili Asisten Pemerintahan dan Umum Setkab Karimun Muhammad Tang.

"Mewakili pemda, saya sangat setuju. Memang itu sudah kewajiban untuk terus didorong, memang sudah menjadi kewajiban bersama," .

Muhammad Tang menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya pembentangan bendera di Pulau Takong Hiu.

"Kita bersama-sama di salah satu pulau terluar ini, tentunya berkat kebersamaan dan keterlibatan semua pihak. Dan itu menjadi modal bagi kita untuk menjaga pulau ini. Soal sarana fisik tentu kita tetap bersama-sama. Dengan kemampuan dan keterbatasan yang ada, pulau terluar kita ini tetap terjaga sebagai lambang keutuhan NKRI," tutur Muhammad Tang.

Pernyataan lima pejabat itu sudah cukup menyiratkan bahwa pembentangan bendera merah putih bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga eksistensi NKRI dari berbagai aspek dan sudut pandang, yaitu pertahanan dan keamanan, tindak kejahatan atau pidana, penyelundupan atau pelanggaran kepabeanan serta sarana prasarana pendukung.

Pembentangan bendera merah putih yang disertai dengan deklarasi menjaga keutuhan NKRI itu sudah sepantasnya diadakan setiap tahun dengan melibatkan semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, TNI, Polri atau Bea Cukai.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-74.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE