Bintan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Kepri, Sigit Prabowo, mengaku tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek fisik senilai Rp2,2 miliar yang ditangani salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.
Kendati demikian, Kajari Bintan ini enggan mengungkapkan jenis proyek fisik yang dimaksud, pun OPD yang menanganinya.
"Intinya proyek fisik. Pembangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi bangunan dan volume, sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Sigit Prabowo, Minggu.
Guna mendalami penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Kepala OPD serta pihak kontraktor yang menjalankan proyek fisik tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendapatkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejari Bintan, lanjut Sigit, juga menggandeng Lembaga Pembangunan Jasa Konstruksi (LPJK) Kepri untuk mengetahui dampak kerugian dari proyek fisik itu.
"Kami masih menunggu keterangan ahli dari LPJK Kepri," ujarnya.
Dia turut menegaskan bahwa Kejari Bintan, sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo, dilarang mengekspos kasus selama proses penyelidikan masih berlangsung.
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Google pecat sebanyak 28 karyawan imbas protes hubungannya dengan Israel
Kamis, 18 April 2024 17:17 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
Komentar