Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menghabiskan dana sebesar Rp1,2 miliar per bulan atau Rp14,4 miliar per tahun untuk membayar biaya listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di daerah setempat.
Karena itu, mulai tahun 2020 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan efisiensi buat menekan pengeluaran yang tergolong besar tersebut yaitu, dengan menerapkan program meterisasi.
"Selama ini tagihan lampu PJU dipukul rata oleh PLN. Hidup atau mati bayarnya tetap sama," Kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Tanjungpinang, Djasman, Selasa (11/2).
Dengan menggunakan meterisiasi, kata Djasman, biaya listrik PJU akan dihitung berdasarkan pada pemakaian yang tertera di dalam meteran.
"PLN tinggal membaca meteran, kalau meteran mati atau tak jalan, maka tak dihitung, sehingga berkurang pembayarannya," ungkap Djasman.
Dia katakan, program meterisasi ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama, namun eksekusinya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
Disinggung berapa kebutuhan meteran listrik berikut jumlah lokasi PJU yang ada di wilayah Tanjungpinang. Djasman yang baru sekitar sepuluh hari menjabat Kepala Dinas Perkim itu, mengakui masih melakukan pendataan.
"Program ini sifatnya bertahap, tidak semua PJU langsung dipasang meteran.Tahap awal difokuskan untuk jalan protokol, misalnya Jalan. DI Pandjaitan, Jalan. WR Supratman hingga ke Kilometer 14," jelasnya.
Lebih lanjut, Djasman menegaskan program ini akan segera dieksekusi. Pihaknya sudah menyiapkan masterplan termasuk anggaran untuk itu. Kendati ia mengaku tak ingat besaran dana yang telah dialokasikan.
"Saat ini kami tengah proses persiapan lelang pengadaan meteran tersebut," tutur Djasman.
Komentar