Akhirnya, BPJS Kesehatan Tanjungpinang cicil tunggakan klaim ke RSUD

id Tunggakan klaim

Akhirnya, BPJS Kesehatan Tanjungpinang cicil tunggakan klaim ke RSUD

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepri. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang Kepulauan Riau mulai mencicil tunggakan klaim kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkot setempat sekitar Rp3 miliar per 20 Februari 2020.
 
"Tunggakan itu totalnya Rp9 miliar, sekarang tersisa sekitar Rp6 miliar lagi, kan sekitar Rp3 miliar sudah dibayar," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agusrianto, Minggu.

Agus menjelaskan tunggakan klaim yang masih tersisa akan segera diselesaikan sambil menunggu dropping atau kucuran dana dari pusat.

"Pembayaran klaim berdasarkan ketersediaan anggaran kantor BPJS Pusat," ujarnya.

Lanjut dia, dalam perjanjian kerja sama (PKS) juga sudah ada kesepakatan untuk jangka waktu pembayaran klaim, kemudian sanksi bila melewati jatuh tempo pelunasannya.

"Sanksi dalam bentuk denda, sudah ada dalam PKS tersebut," tegasnya.

Agus turut menyebutkan bahwa tunggakan klaim tersebut salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan peserta buat membayar iuran BPJS Kesehatan di Tanjungpinang.

"Terutama peserta umum masih banyak yang menunggak dan tidak bayar tepat waktu," jelasnya.

Informasi mengenai tunggakan klaim senilai Rp9 miliar ini terungkap dalam saat DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja ke kantor BPJS Kesehatan setempat pada akhir Januari 2020.

Wakil Ketua DPRD, Ade Angga yang memimpin rombongan kala itu langsung mendesak Pemkot Tanjungpinang segera menagih pembayaran klaim ke BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang.

"Ini adalah hak kita. RSUD kan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), ada profit, berarti PAD kita masih di tangan mereka," ucap Ade Angga.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE