KPU Batam putuskan tunda pelantikan anggota PPS

id Pemilu serentak 2020, pilkada batam, tahapan pilkada

KPU Batam putuskan tunda pelantikan anggota PPS

Anggota KPU Batam William Seipattiratu (Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau memutuskan menunda tahapan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batam yang direncanakan digelar Minggu (22/3).

Anggota KPU Batam William Seipattiratu menyatakan penundaan itu sesuai surat Keputusan KPU RI nomor 179 tentang penundaan tahapan Pilkada serta surat edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan SK nomor 179.

"Selain SK dan SE KPU RI, penundaan ini juga dengan memperhatikan imbauan gubernur Kepri dan Walikota Batam bahkan pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19," kata William.

Jumlah PPS yang rencananya dilantik itu sebanyak 192 orang untuk 64 kelurahan di daerah setempat.

Menurut William, sebenarnya persiapan pelantikan bahkan sudah mencapai 90 persen di lima lokasi yakni kantor kecamatan Batam Kota, Seibeduk, Bengkong, Batuaji dan kantor kecamatan Galang.

"Dengan penundaan pelantikan anggota PPS ini, diprediksikan tahapan Pilkada lainnya seperti verifikasi faktual bapaslon perseorangan pada 26 Maret - 15 April nanti," kata dia.

Selain menunda tahapan pelantikan, KPU Batam juga memundurkan jadwal pencocokan daftar pemilih, sesuai dengan surat edaran KPU RI.

"Terkait penundaan ini KPU Batam telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam pagi tadi. KPU Batam selanjutnya akan membuat SK penundaan untuk diketahui masyarakat dan stakeholder termasuk pemerintah kota Batam dan pihak lainnya," kata William.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE