Pemkot Batam tegaskan penerimaan siswa baru secara daring

id penerimaan siswa baru batam,ppdb batam,virus corona batam

Pemkot Batam tegaskan penerimaan  siswa baru secara daring

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan (Naim)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menegaskan pendaftaran siswa baru dilakukan melalui sistem dalam jaringan untuk menghindari tatap muka sekaligus menjalankan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

"PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) mulai 15 Juni ini, tetap menggunakan sistem daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan di Batam, Kamis.

Ia melarang pihak sekolah membuka loket penerimaan siswa baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi dalam penerimaan siswa baru melalui daring, untuk menghindari adanya gangguan teknis.

Menurut dia, dengan sistem yang dirancang, maka dalam satu waktu, 1.000 orang dapat mendaftar bersamaan.

Pendaftaran daring akan dibuka 10-26 Juni 2020, sehingga relatif panjang waktu yang tersedia. 

Ia berharap dengan waktu pendaftaran yang panjang, maka orang tua siswa dapat mempersiapkan diri, dengan mempelajari atau bertanya dengan yang sudah berpengalaman mengenai tata cara mendaftar daring, agar tidak menjadi kendala saat pelaksanaannya.

"Kita kasih waktu panjang, karena tidak buka loket, yang belum memahami, belajarlah," kata dia.

Untuk sementara, daya tampung siswa baru di setiap sekolah tetap sama, tidak ada pengurangan akibat COVID-19. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, setiap kelas di SD dan SMP maksimal 36 siswa.

"Tergantung perkembangan nanti," kata dia.

Ia khawatir di masa pandemi COVID-19, banyak warga yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di swasta. Dan apabila disepakati, maka jumlah siswa per kelas bisa saja ditambah menjadi 40 atau 42 anak.

"Tapi perencanaan tetap 36 anak per kelas," kata dia.

Penerimaan siswa baru tahun ini juga masih menggunakan sistem zonasi, namun porsinya lebih sedikit.

Ia menjelaskan dari 100 persen siswa yang diterima, 30 persen dari jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, pindahan 5 persen dan 50 persen dari zonasi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE