Hamid Rizal Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Natuna 2021

id Hamid Rizal Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Natuna 2021

Hamid Rizal Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Natuna 2021

Bupati Natuna, Hamid Rizal saat menyerahkan berkas pidato pengantar nota keuangan APBD Natuna 2021 kepada Ketua DPRD Natuna, Andes Putra (Cherman/HO/Kominfo Natuna)

Natuna (ANTARA) - Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Natuna, di Kantor DPRD Kabupaten Natuna.

"Rancangan APBD Natuna tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yaitu penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman COVID -19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," ujar Bupati Natuna, Hamid Rizal di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (8/9) 

Hamid Rizal menjelaskan, penyusunan APBD Natuna mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

"Selanjutnya dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna," ungkap Hamid Rizal.
Bupati Natuna Hamid Rizal berfoto bersama pimpinang DPRD Natuna
 (Cherman/HO/Kominfo Natuna)

Dikatakannya, bahwa komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat. Karena hampir 90,30 persen sumber pendapatan berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat. Sementara 6,95 persen dari dana transfer Pemerintah Provinsi dan 8,47 persen berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

"Estimasi APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 924, 4 milyar," terang Hamid Rizal.

Dalam hal ini Hamid Rizal meminta agar dalam melakukan penyusunan APBD lebih responsif terhadap ketidak pastian dari dampak pandemi Covid-19, melalui sinergitas program dan sinkronisasi kebijakan, antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi.

"Karena dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi bahkan kesektor keuangan. Sehingga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa (extraordinary, red)," tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Natuna, para pimpinan FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta perwakilan pengusaha. 
 
Bupati Natuna dan ketua DPRD bersama FKPD Kabupaten Natuna
(Cherman/HO/Kominfo Natuna)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE