Pemprov Kepri ingin pertahankan status Bandara Raja Haji Fisabillah

id Status bandara RHF

Pemprov Kepri  ingin pertahankan status Bandara Raja Haji Fisabillah

Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemprov Kepri berupaya mempertahankan status Bandara Internasional Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang agar tidak turun kelas menjadi bandara domestik, sebagaimana usulan Ditjen Perhubungan Udara kepada Menteri Perhubungan Juli 2020.

"Kita tidak ingin Bandara Internasional RHF turun status menjadi domestik," kata Gubernur Kepri, Isdianto, Rabu (23/9).

Isdianto menilai Pemerintah Pusat tidak memiliki alasan yang kuat untuk menurunkan status Bandara RHF Tanjungpinang dari internasional ke domestik.

Pemprov Kepri, katanya, akan menambah panjang runaway bandara dengan membebaskan lahan di wilayah sekitar agar fasilitas penunjang penerbangan lebih baik dan lengkap.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kepri juga berkeinginan menaikkan status Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raja Haji Fisabilillah (Danlanud RHF) menjadi tipe A.

"Salah satu syaratnya adalah lahan untuk runaway. Maka itu, akan kita upayakan pembebasan lahan," ucapnya.

Isdianto mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh keterangan resmi perihal wacana penurunan status Bandara RHF Tanjungpinang.

"Kami akan surati dulu Kemenhub mempertanyakan perihal status bandara ini," tuturnya.

Bandara RHF Tanjungpinang menjadi satu dari delapan bandara di Indonesia yang diusulkan turun status dari bisa melayani penerbangan internasional menjadi penerbangan domestik saja.

Penurunan kelas ini termaktub dalam surat usulan DJPU kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2020. Surat bernomor AU.003/1/8/ORJU.DBU-2020 memuat rincian bandara yang diusulkan untuk diubah statusnya dari bandara internasional menjadi domestik.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE