Masyarakat Posek minta pemerintah segera cabut izin PT. SAR

id Masyarakat Posek minta pemerintah segera cabut izin PT.SAR

Masyarakat Posek minta pemerintah segera cabut izin  PT. SAR

Perwakian warga saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lingga (Nurjali / HO)

Lingga (ANTARA) - Masyarakat Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga meminta  pemerintah Provinsi Kepri mencabut izin perusahaan PT. Supreme Alam Resources (SAR)  untuk melakukan penambangan timah di wilayah laut kecamatan tersebut.

"Kami sudah sangat tegas menolak, dan aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada   DPRD  Kabupaten Lingga, selaku perpanjangan tangan kami untuk ikut mendukung keinginan kami sebagai pemilih mereka," ujar  Ryan  salah satu tokoh pemuda di Kepulauan  Posek,  kepada Antara, Jumat.

Aspirasi  penolakan tersebut juga diikuti oleh perangkat desa mulai dari kepala desa, kepala dusun,  BPD, RT/RW, tokoh  masyarakat Desa Posek,  Desa Bendahara dan juga perwakilan dari Desa Busung Panjang.

Pertemuan dilakukan dengan unsur pimpinan DPRD Lingga, sebagai bentuk penolakan terhadap akan beroperasinya perusahaan timah tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Junan  salah satu tokoh masyarakat di wilayah tersebut  yang mengatakan mosi  penolakan  juga sudah disiapkan, mulai dari Desa Posek,  Desa  Busungpanjang, Desa  Suakbuaya  dan Desa Bendahara.

"Hampir semua masyarakat, sudah bertanda tangan untuk menolak pengoperasian perusahaan tersebut, sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah tegas," ujarnya.

Dari data yang dihimpun Antara,  PT.  SAR   sudah mendapatkan persetujuan izin usaha pertambangan dari Gubernur Kepulauan Riau, tertanggal 13 Desember 2016  yang  ditanda tangani oleh Kepala  DPM PTSP Provinsi Kepulauan Riau. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE