Cabup Bintan Apri Sujadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan politik uang

id politik uang,pemeriksaan politik uang,pilkada bintan,calon bupati

Cabup Bintan Apri Sujadi diperiksa sebagai saksi kasus  dugaan politik uang

Ilustrasi Pilkada 2020. ANTARA/Dian Hadiyatna

Tanjungpinang (ANTARA) - Calon bupati Bintan nomor urut I, Apri Sujadi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan politik uang, yang dilaporkan Meliyanti, salah seorang warga kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Kuasa hukum Sujadi, Hendie Devitra, di Tanjungpinang, Rabu, menegaskan, mereka menghormati proses penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

"Kami menghargai proses hukum. Persoalan ini merupakan dinamika politik, yang terjadi dalam Pilkada Bintan 2020. Mari sikapi dengan santun dan tenang," katanya.

Sementara itu, Sujadi --calon petahana Pilkada Bintan 2020-- menegaskan dia akan menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi kepada Sentra Gakkumdu.
"Saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak Sentra Gakkumdu terkait apa yang terjadi," katanya.

Ia mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap santun, dan tidak terpancing opini yang dibangun dalam berita sejumlah media massa. "Kami mencermati seluruh opini yang berkembang di Bintan. Mari jaga rumah kita agar tetap kondusif," ucapnya.

Ia menyerukan seluruh pendukung untuk fokus pada pemenangan, dan mendorong terciptanya pilkada sehat. "Kita harus tetap santun, jangan terpancing emosi. Mari kita berpolitik tanpa gaduh," ajaknya.

Berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan politik uang itu bermula ketika Sujadi menghadiri acara yang diselenggarakan SAPMA Pemuda Pancasila pekan lalu. Dalam acara itu dihadiri Meliyanti, yang mengenakan baju SAPMA PP.

Beberapa hari seusai acara, Meliyanti, yang didampingi Jhonson Panjaitan, pengacara calon bupati Bintan, Alias Wello, melaporkan Sujadi dengan dugaan politik uang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bintan, Febriadinata, meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan terhadap kasus tersebut di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. "Pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi berjalan sesuai prosedur oleh Gakkumdu Kabupaten Bintan," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE