Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa di Kupang, Rabu.
Thomas Djawa mengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta yang menyatakan bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.
Pada hari Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.
"Surat dari Kedubes AS itu langsung ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, kami ingin memastikan lagi keaslian dari surat itu," katanya menandaskan.
Thomas juga mengaku belum bisa memastikan bahwa surat untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu adalah surat yang dikirim oleh Kedubes AS.
Bawaslu Provinsi NTT belum bisa bersikap terkait dengan kelanjutan dari dugaan warga negara asing (WNA) yang menjadi calon bupati terpilih karena masih dalam penelusuran.
"Saya harapkan secepatnya kami dapat hasilnya sehingga bisa tahu kelanjutannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan warga negara Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," katanya.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan kewarganegaraan Orient.
Menurut dia, Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun, baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada hari Selasa (2/2) setelah penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih," katanya.
Berita Terkait
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
8 titik di Sukabumi dilanda banjir
Jumat, 17 Mei 2024 6:21 Wib
Jefridin nyatakan akan maju Pilkada Batam 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:25 Wib
Kasus DBD di Tanjungpinang Kepri berpotensi meningkat dipicu perubahan cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 14:57 Wib
Anggota bawaslu Kepri terlibat narkoba direhab tiga bulan
Selasa, 14 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkot Tanjungpinang Kepri pasang jaring penahan sampah di kawasan pesisir
Senin, 13 Mei 2024 15:09 Wib
Si jago merah lahap 11 rumah di Kota Palangka Raya
Senin, 13 Mei 2024 11:56 Wib
Bocah tiga tahun meninggal usai digigit ular berbisa
Senin, 13 Mei 2024 6:46 Wib
Komentar