18 Imigran Myanmar Ditangkap di Bintan

id imigran, myanmar, ditangkap, bintan, bayintan,

18 Imigran Myanmar Ditangkap di Bintan

Petugas Imigrasi dan kepolisian membawa 18 imigran gelap asal Myanmar untuk proses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepri, Kamis (22/9). (kepri.antaranews.com//Henky Mohari)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 18 orang imigran gelap asal Myanmar berhasil ditangkap pihak kepolisian pada saat menunggu keberangkatan kapal Pelni menuju Jakarta di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Pos Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Bintan Timur, Aiptu Afrizet, Kamis, mengatakan, ke-18 imigran gelap asal Myanmar tersebut diamankan sekitar pukul 06.30 WIB saat berada di ruang tunggu keberangkatan penumpang kapal.

"Saya curiga melihat beberapa calon penumpang kapal berperawakan asing duduk terpisah di beberapa tempat di ruang tunggu penumpang, setelah dimintai identitas ternyata mereka warga Myanmar," kata Afrizet.

Pihak kepolisian bersama petugas pelabuhan, menurut dia, langsung melakukan pemeriksaan satu-persatu penumpang yang akan menaiki kapal Pelni KM Lambelu yang akan bertolak menuju Jakarta.

"Setelah pemeriksaan, ternyata ada 18 orang imigran gelap asal Myanmar dan mereka langsung kami amankan," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 18 orang imigran gelap yang semuanya laki-laki dewasa tersebut datang dari Malaysia melalui jalur ilegal menggunakan kapal cepat.

"Mereka berangkat dari Malaysia pukul 00.00 WIB dan sampai di salah satu tempat di Bintan sekitar pukul 04.00 WIB," katanya.

Afrizet menyebutkan, berdasarkan keterangan imigran, mereka sampai di salah satu hutan di Bintan dan berjalan sekitar 30 menit sebelum dijemput oleh dua minibus menuju Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.

"Seluruh imigran tersebut juga telah mengantongi tiket KM Lambelu menuju Jakarta yang dibelikan oleh seseorang," ujarnya.

Seseorang yang membantu imigran gelap tersebut masuk Bintan menurut dia sedang dalam penyelidikan.

"Kami baru mengantongi ciri-ciri orang yang membantu imigran tersebut berdasarkan pengakuan imigran," ujarnya.

Selain itu, menurut dia 18 orang imigran tersebut juga mengaku sudah memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) Malaysia.

"Ada delapan orang yang kami temukan memiliki kartu UNHCR, empat orang surat keterangan dari UNHCR dan enam orang lagi mengaku kartunya hilang," kata Afrizet.

Untuk penanganan lebih lanjut menurut dia, imigran gelap tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi
Tanjungpinang.

(ANT-HM/F002/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE