Harry: Penyelewengan Solar Bersubsidi Bakal Terus Terjadi

id Harry, Penyelewengan, Solar,subsidi, gandasari,tanjungpinanng,azhar,azis,dpr

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, menyatakan, penyelewengan solar bersubsidi bakal terus terjadi lantaran institusi yang berwenang tidak saling koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

"Ada beberapa institusi yang berwenang mengawasi dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan solar bersubsidi, tetapi mereka jalan sendiri-sendiri. Hal itu yang melemahkan sistem pengawasan dan penindakan," kata Harry, yang diusung Partai Golkar, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu.

Ia mengungkapkan, penyelewengan solar bersubdisi tidak hanya terjadi di Kepri, melainkan juga beberapa wilayah di Indonesia. Kejahatan itu terjadi lantaran perbedaan harga yang jauh antara solar bersubsidi dengan solar industri.

Solar bersubsidi yang diduga diselewengkan oleh kelompok tertentu itu dijual kepada pelaku usaha industri, salah satunya untuk kepentingan pertambangan bauksit di Pulau Bintan.

"Penyelewengan solar itu terjadi lantaran ada kesempatan untuk meraup keuntungan. Kesempatan itu terbuka karena pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelewengan solar bersubsidi masih lemah," ungkapnya.

Menurut dia, permasalahan penyelewengan solar dapat dihentikan jika pihak kepolisian, Pertamina, Bea dan Cukai serta TNI AL menutup kesempatan itu. Salah satu cara adalah dengan melakukan tindakan tegas.

"Untuk menutup kesempatan itu tentunya institusi yang berwenang harus saling berkoordinasi. Instansi tersebut juga harus berani menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam jaringan penyelewengan solar bersubsidi," katanya.

Kasus penyelewengan ribuan ton solar bersubsidi yang diduga dilakukan PT Gandasari Tetra Mandiri milik AW saat ini menjadi perhatian publik. Berbagai pihak menginginkan kasus yang ditangani Polda Kepri itu dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

"Kasus itu sudah menjadi perhatian publik, karena nilai kerugian negara cukup besar," kata anggota Komisi I DPRD Kepri Raja Syahniar. (ANTARA)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE