Tanjungpinang (Antara Kepri) - Berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ikut hilang bersamaan "menghilangnya" anggota Panwaslu Baharuddin, Sabtu (19/4) malam.
"Betul, berkas perkara itu diduga dibawa oleh Baharuddin yang keberadaannya hingga saat ini masih kami cari," kata anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Indrawan, Sabtu malam.
Indrawan mengatakan, akibat laporan dugaan tindak pidana pemilu itu ikut "hilang" bersama Baharuddin, anggota Panwaslu lainnya tidak bisa melapor secara resmi ke Polres Tanjungpinang. Padahal batas waktu pelaporan itu pada Sabtu pukul 21.00 WIB atau lima hari setelah laporan dugaan pelanggaran Pemilu masuk ke Panwaslu.
"Kami masih kaji bagaimana dengan laporan dugaan tindak pidana pemilu itu kedepannyan," kata Indrawan yang terus berusaha mencari keberadaan Baharuddin.
Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Baharuddin, dilaporkan "menghilang" karena tidak kunjung melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu ke pihak kepolisian hingga batas waktu pelaporan pukul 21.00 WIB, Sabtu.
Baharuddin merupakan Ketua Divisi Hukum, Penyidikan dan Penindakan Panwaslu Tanjungpinang yang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pemilu dengan terlapor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Sebelumnya Baharuddin mengatakan Panwaslu Tanjungpinang sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS Tanjung Ayun Sakti itu memenuhi unsur tindak pidana Pemilu karena melanggar Pasal 309 dan 287 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.
Menurut rencana semula, Baharuddin akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjungpinang, namun sampai batas waktu laporan pukul 21.00 WIB Sabtu malam Baharuddin tidak melaporkannya.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
Begini tanggapan Cak Imin soal Prabowo ke PKB
Rabu, 24 April 2024 10:59 Wib
Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:15 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
PBB serukan penyelidikan terkait laporan kuburan massal Gaza
Selasa, 23 April 2024 8:28 Wib
Komentar