KPU Karimun Rampungkan Rekapitulasi Suara Sebelas PPK

id KPU,Karimun,rapat,pleno,Rekapitulasi,Suara,PPK,pemilu

Karimun (Antara Kepri) - KPU Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu untuk 11 dari 12 panitia pemilihan kecamatan di kabupaten setempat.

Rapat pleno KPU yang diadakan pada Selasa di Tanjung Balai Karimun, merekapitulasi suara pemilu legislatif PPK yang telah selesai menyampaikan rekapitulasi suaranya antara lain, PPK Durai, Moro, Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Belat, Meral, Tebing, Meral Barat dan PPK Buru.

Sementara, rekapitulasi perolehan suara untuk PPK Karimun akan dilakukan pada Selasa malam pukul 19.30 WIB karena rapat pleno diskor untuk istirahat, shalat dan makan malam.

"Rapat kita skor dan kita lanjutkan nanti malam untuk rekapitulasi suara PPK Karimun," kata Ketua KPU Karimun Bambang Hermanto sambil menutup rapat yang dilaksanakan di Gedung Rumpun Melayu Bersatu Tanjung Balai Karimun.

Pantauan, PPK Buru merupakan PPK terakhir yang menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif dalam rapat pleno yang dihadiri para saksi partai politik, saksi calon anggota DPD dan Panwaslu.

Penyampaian rekapitulasi suara dari masing-masing PPK secara umum berjalan lancar.

Namun demikian, aksi protes para saksi dan panwaslu sempat mewarnai rapat pleno, di antaranya menyangkut selisih jumlah perolehan suara yang disampaikan PPK dengan rekap data yang dimiliki saksi maupun Panwaslu.

Salah satunya adalah rekapitulasi suara yang disampaikan PPK Kundur Barat yang diprotes saksi karena terjadi perbedaan jumlah dengan data yang mereka miliki.

Akibatnya, rapat berlangsung alot dan berlarut-larut hingga satu jam tanpa menghasilkan kesepakatan apapun.

Kondisi sama juga terjadi saat PPK Buru menyampaikan rekapitulasi suara di wilayahnya ketika saksi mempertanyakan selisih jumlah suara untuk caleg DPRD kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera dan DPRD provinsi dari Partai Nasional Demokrat.

Kemudian, Panwaslu juga mempertanyakan rekapitulasi perolehan suara perbaikan yang baru diserahkan PPK Buru ketika rapat pleno berlangsung.

"Kami minta pimpinan rapat membuat berita acaranya. Kenapa baru hari ini diserahkan rekapitulasi hasil perbaikan itu," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga.

Tiuridah juga mempertanyakan, bahwa berita acara rekapitulasi yang diperbaiki itu juga masih terdapat kekeliruan.

"Katanya sudah diperbaiki, tapi masih salah juga," ucapnya.

Ketua KPU Bambang Hermanto, saat menanggapi keberatan Panwaslu tersebut meminta bagian teknis pemungutan suara membuat kronologis penyampaian rekapitulasi suara dari PPK Buru.

Rapat pleno kemudian diskor untuk istirahat dan shalat dan akan dilanjutkan malam ini, pukul 19.30 WIB. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE