Jakarta (Antara Kepri) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan bentrokan antara aparat Brimob dan TNI di Batam pada 19 November 2014 dipicu oleh tidak transparannya proses penegakkan hukum yang dilakukan Polri pada kasus bentrokan sebelumnya ketika terjadi penggerebekan gudang BBM ilegal pada 21 September 2014.
"Konflik terjadi salah satunya disebabkan kurangnya proses penegakan hukum Polri yang obyektif, tranparan," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Hal ini, menurut dia, membuat pihak TNI merasa bahwa penyidikan yang dilakukan Polri memihak dan tidak adil.
Terkait hal ini, Komnas HAM pun mendatangi Mabes Polri untuk mendorong penyelesaian kasus bentrok TNI - Polri di Batam yang terjadi pada September dan November 2014 lalu. Beberapa hasil temuannya dikomunikasikan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan beberapa pejabat Mabes Polri.
Dikatakannya, proses hukum TNI dan Polri berbeda.
Proses hukum kepolisian, menurutnya, membutuhkan waktu yang panjang dari mulai penyelidikan, penyidikan, pelimpahan pengadilan sampai inkracht.
Sementara proses hukum di militer lebih singkat karena hanya mengadili pihaknya sendiri dengan menggunakan hukum pidana militer.
Dengan demikian, menurut dia, TNI merasa diperlakukan tidak adil karena anggotanya telah diberi sanksi, sementara Polri belum memberikan sanksi apapun terhadap anggotanya pada kasus bentrok bulan September.
Dikatakannya, Komnas HAM akan terus mengawal komitmen penegakkan hukum yang adil, imparsial dan obyektif sesuai janji kepolisian.
"Komnas HAM meminta Polri melakukan penegakan hukum seadil-adilnya, imparsial, serta objektif," ujarnya.
Pada Rabu (19/11) terjadi bentrokan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dengan oknum anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti.
Kejadian ini pada awalnya disebabkan saling tatap antara dua anggota TNI dengan dua anggota Brimob.
Bentrokan yang diliputi aksi tembak itu menyebabkan satu anggota TNI tewas dan satu warga sipil terluka terkena peluru nyasar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar