Solo (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Solo, Sabtu mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah yang makin tidak terkendali hingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa.
"Sehingga memerlukan langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya.
Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal, salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan mushola untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan "kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji", yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan.
Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan mushola hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
"Pelaksanaan ibadah di masjid hanya dilaksanakan khusus oleh pengurus takmir masjid, azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
"MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.***3***
Berita Terkait
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
MUI Kepri imbau masyarakat tidak berlebihan sambut Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 16:35 Wib
Kemenag: Sidang Isbat dilakukan sebagai forum bersama pengambilan keputusan
Jumat, 8 Maret 2024 10:48 Wib
Indragiri Hulu perpanjang status siaga darurat banjir
Kamis, 1 Februari 2024 17:37 Wib
Siaga darurat gunung Marapi diperpanjang selama satu bulan
Rabu, 24 Januari 2024 12:58 Wib
Status longsor di Pulau Serasan Natuna naik ke siaga darurat bencana
Selasa, 16 Januari 2024 10:20 Wib
Pulau Serasan Natuna berstatus siaga darurat bencana longsor
Senin, 15 Januari 2024 18:02 Wib
Sembilan daerah di Riau Siaga Darurat Banjir
Selasa, 2 Januari 2024 16:34 Wib
Komentar