Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat lalu lintas Polda Riau menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di wilayah Kota Pekanbaru, dengan menggunakan kamera telepon seluler, mulai Senin.
"Benar, mulai hari ini kita akan operasional ETLE mobile. Dengan ini diharapkan dapat memberikan tingkat kesadaran kepada pengendara dan mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya," terang Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah kepada awak media di Pekanbaru, Senin.
Diketahui bahwa, ETLE mobile adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera ETLE mobile oleh petugas kepolisian.
Firman menjelaskan ETLE mobile diprioritaskan di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis. Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE mobile (telepon genggam) oleh anggota polisi yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan.
Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
Pemprov Kepri usul enam proyek strategis melalui Musrenbangnas 2024
Rabu, 15 Mei 2024 12:45 Wib
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 Wib
Komentar