Tanjungpinang (ANTARA News) - Dua tiang listrik milik PT PLN patah akibat tertimpa pohon yang tumbang oleh angin kencang disertai hujan lebat dan petir di Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat ini sedang dalam perbaikan dan kami perkirakan listrik akan normal kembali pada pukul 17.00 WIB," kata Asisten Manager Distribusi PT PLN Cabang Tanjungpinang, Said Amiruddin yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.
Dia mengatakan, tiang patah tersebut terdapat di Simpang Korindo dan Barek Betawi, Kijang, Bintan, sehingga listrik padam total di wilayah Kijang dan sekitarnya sejak kejadian tersebut.
"Tidak ada korban yang tertimpa tiang listrik patah atau pohon yang tumbang," katanya.
Selain dua tiang patah, lima penyangga tiang dan beberapa sambungan kabel listrik juga putus dan harus dilakukan penggantian.
"Semua yang mengalami kerusakan kami ganti, mudah-mudahan secepatnya selesai dan pelanggan dapat menikamti listrik," katanya.
Angin kencang disertai hujan lebat dan petir juga terjadi di sebagian Kota Tanjungpinang, namun tidak menyebabkan listrik padam.
Kejadian tersebut menumbangkan beberapa pohon dan menerbangkan atap sebagian warga di Kelurahan Senggarang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian sementara diperkirakan sebesar Rp120 juta.
"Kami sedang melakukan inventarisir jumlah rumah warga yang rusak dan akan diberikan bantuan bagi yang mengalami rusak parah," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Tanjungpinang, Surjadi. (ANT-029/Btm1)
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Polres Anambas tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:20 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Komentar