Anggota KPPS Batam Meninggal di TPS

id meninggal, anggota, penyelenggara, pemungutan, suara, pilkada, batam, ngatiman

Anggota KPPS Batam Meninggal di TPS

Batam  (ANTARA News) - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Batam, Ngatipan hari Rabu(5/1) meninggal dunia saat bertugas di tempat pemungutan suara.

Ngatipan meninggal dunia saat bertugas di TPS 15 Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang.

Sebelum meninggal, kepada petugas KPPS yang lain, Ngatipan mengaku sakit, dan meminta izin untuk istirahat sebentar.

 "Pukul 11.30 WIB, Ngatipan bilang pusing, dan minta istirahat dulu," kata anggota KPPS TPS 15 yang lain Tiar Tohyar.

Sebelum beristirahat di rumah warga sekitar TPS, Ngatipan mengonsumsi tiga butir obat pusing dari dua merk yang berbeda.

Ngatipan beristirahat dan tidur di rumah warga sekitar.

Pada sekitar pukul 12.30 WIB, warga dan petugas yang hendak membangunkan, mendapati tubuh Ngatipan dalam kondisi biru-biru. Saat dicek, Ngatipas sudah tidak bernafas.

Petugas KKPS langsung menghubungi rumah sakit dan membawa Ngatipan ke Rumah Sakit Otorita Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara Ngatipan dibawa ke RSOB, proses pemilihan dan penghitungan suara di TPS 15 Kelurahan Sei Haraoan berlangsung normal.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Hendriyanto membenarkan ada anggota KPPS yang meninggal saat bertugas.

KPU, kata dia, sudah menugasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mengurus jenazah Ngatipan.

"Jenazah sudah di RSOB untuk diperiksa," kata dia.

Ia mengatakan meskipun Ngatipan meninggal saat bertugas, tidak mendapatkan santunan asuransi.

"Anggota KPPS tidak diasuransikan," kata dia.

Kalaupun ada sumbangan, kata dia, diberikan secara personal.

Mengenai pelaksanaan Pilkada Batam keseluruhan, ia mengatakan berjalan lancar dan tertib.

"Sampai saat pemilihan tadi, semua lancar. Saat ini, pemilihan memasuki perhitungan di TPS," kata dia.

Peserta Pilkada Batam 5 Januari 2011 adalah Ahmad Dahlan-Rudi nomor urut 1, (2) Ria Saptarika-Zainal Abidin, (3) Nada Faza Soraya-Nuryanto, (4) Aripin-Irwansyah, (5) Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum. (Y011/A011/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE