Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit korban penganiayaan David Ozora hingga saat inimencapai seratus miliar rupiah lebih.
"Rp100 miliar lebih. Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas di Jakarta, Kamis.
Susi menjelaskan, perawatan rumah sakit itu meliputi transportasi hingga konsumsi termasuk biaya keluarga saat mengurus David saat di rumah sakit maupun mengurus kasus pada pihak terkait.
"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," katanya.
Lebih lanjut, LPSK juga memperhitungkan penderitaan David berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.
Terlebih, penderitaan David juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah, sehingga menurut Susi masa mudanya untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang.
Kemudian, juga akan dimasukkan biaya bantuan hukum mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.
Nantinya, disebutkan ada kemungkinan jika ada situasi perkembangan tertentu mengenai restitusi ini maka akan direvisi kembali.
"Hasil perhitungan sementara ini sudah kami sampaikan ke penyidik, lalu juga ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk dimasukkan surat tuntutannya kepada majelis hakim," tutupnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK catat restitusi biaya perawatan David Rp100 miliar lebih
Berita Terkait
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkab akan tanggung biaya kelebihan bagasi jamaah haji Natuna
Kamis, 2 Mei 2024 16:14 Wib
Menlu Inggris sebut permukiman Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 9:50 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya
Senin, 29 April 2024 17:28 Wib
Polisi tangani penemuan mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:20 Wib
BNPB: Sebanyak 267 rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 12:17 Wib
110 rumah rusak dan 75 KK terdampak gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 17:23 Wib
Komentar