151 PMI asal NTT dipulangkan tak bernyawa

id PMI NTT, TPPO di NTT, kota Kupang

151 PMI asal NTT dipulangkan tak bernyawa

Kepala  Pelaksana BP3MI NTT Lukas Doni Pura saat ditemui di kantor BP3MI di Kupang, Selasa. ANTARA/Ho-Magang Emilia

Kupang (ANTARA) - Balai Pelayan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur mencatat, 151 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural asal NTT dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa sepanjang tahun 2023.

"Mereka yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa itu dikarenakan alasan sakit, atau mengalami kecelakaan," kata Kepala Pelaksana BP3MI NTT Lukas Doni Pura saat ditemui ANTARA di ruangannya, Selasa.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan catatan BP3MI NTT selama tahun 2023  dengan kedatangan para PMI NTT yang pulang ke Indonesia  dalam keadaan tak bernyawa lagi.

Dia mengatakan bahwa 151 orang PMI NTT itu tidak terdata di sistem BP3MI NTT, sehingga pihaknya menganggapnya sebagai PMI ilegal atau non prosedural.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2022, jumlah PMI NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa mencapai 106 PMI, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah mencapai 151 orang.

"Sepanjang bulan ini yakni Januari sampai dengan Selasa hari ini jumlah PMI NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa mencapai tujuh orang," ujar dia.

Jenazah mereka dipulangkan dari Malaysia. Tujuh orang itu berasal dari beberapa kabupaten di NTT yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Negekeo dan Kabupaten Belu.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa 151 PMI NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa itu lebih banyak berasal dari Kabupaten Malaka.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI catat 151 PMI NTT dipulangkan tak bernyawa selama tahun 2023

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE