Batam (Antara Kepri) - Hasil karya 450 orang warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIA Batam berupa lukisan, tulisan, puisi, surat, dan sajak dengan media kain sepanjang 357 meter, tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri) kategori "Penyampaian Ekspresi Seni Warga Rumah Tahanan".
Piagam pencatatan rekor Muri dengan nomor 6439 tersebut disampaikan oleh Manager Muri, Ngadri pada Kepala Rutan Kelas IIA Batam Anak Agung Gde Khrisna, Senin.
Karya lukisan, puisi di atas kain tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh 450 orang tahanan laki-laki dan wanita yang menghuni Rutan Batam.
Tahanan diberi kebebasan menggambar, menulis, atau mencurahkan keluh kesahnya dalam media yang sudah disiapkan tersebut sesuai dengan keinginannya.
"Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Rutan seluruh Indonesia. Jumlahnya juga sangat banyak, jadi indikator tersebut yang menjadikan ini masuk rekor," kata Ngadri.
Meski kegiatan pencatatan rekor tersebut terganggu hujan, namun kegiatan yang dimulai sejak Senin pagi terus dilaksanakan hingga Siang hari oleh hampir seluruh tahanan.
"Kegiatan melukis, atau pembuatan sajak oleh warga binaan sebelumnya sudah dilakukan oleh banyak rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Namun yang dilakukan bersama-sama dengan jumlah peserta sangat banyak baru kali ini terjadi," kata dia.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Anak Agung Gde Khrisna mengatakan ide kegiatan tersebut untuk memberikan media bagi para warga binaan untuk menuangkan ide, atau gagasan dalam fikiranya melalui lukisan dan tulisan.
"Sesuai dengan undang-undang, yang dibatasi dari warga binaan hanyalah geraknya. Sehingga kebebasan yang lain termasuk menyalurkan ekspresi atau hobi, itu tidak dicabut," kata dia.
Kegiatan tersebut, kata dia, juga bisa menjadi media bagi warga binaan untuk minta maaf pada keluarga, korban, atau orang-orang lain yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum.
Seorang warga binaan, mengatakan cukup senang dengan kegiatan tersebut karena bisa mencurahkan isi hati yang selama ini tidak bisa diungkapkan.
"Kami sadar kalau perbuatan yang mengakibatkan ditahan di sini salah. Saya ingin minta maaf, meski hanya bisa dituangkan dalam lukisan dan tulisan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Komentar