Tanjungpinang (Antara Kepri) - Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang yang didampingi beberapa anggota TNI membongkar pagar permanen yang didirikan Ting Hua, pengusaha lokal di dekat Jembatan Cei Carang.
"Kami hanya menjalankan perintah pimpinan saja, makanya kami bongkar pagarnya. Alasan pagar ini dibongkar dan apapun itu, kami tak tahu kenapa, tanyakan saja langsung kepada Kasatpol PP dan Wali Kota Tanjungpinang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Tanjungpinang Omrani yang memimpin pembongkaran pagar itu.
Omrani menambahkan, pembongkaran pagar ini diketahui pemiliknya. Pembongkaran pagar dilakukan berdasarkan hasil pertemuan pemilik pagar dengan Kasatpol PP.
Pengawas pagar ini juga berada di lapangan menyaksikan pembongkaran pagar ini.
"Jika kemarin kita bongkar, mungkin bisa terlibat bentrok anggota kami dengan yang punya pagar ini. Karena sudah kesepakatan bersama, pembongkaran dapat dilakukan sekarang," ujarnya.
Dia mengatakan, kawasan Jembatan Sei Carang direncanakan akan dijadikan objek wisata. Namun secara teknis pengelolaan objek wisata itu oleh Dinas Pariwisata Tanjungpinang.
"Sebelumnya kami juga membongkar lapak pedagang kaki lima di Sei Carang ini, karena mereka berjualan di dekat jalan. Tapi sudah kami beri tahu sebelumnya untuk dibongkar," kata Omrani.
Sementara itu, pengawas lapangan Ting Hua, Candan mengatakan, pagar itu sebelum dibangun telah mendapatkan izin dari Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Irianto.
"Kemarin Kasatpol PP izinkan dibangun pagar dengan tinggi hanya satu meter saja. Tapi sekarang kok dibongkar? Kan aneh," kata Candan.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Irianto membenarkan bahwa sebelumnya ia mengizinkan Ting Hua membangun pagar tersebut.
"Awalnya saya perbolehkan. Kemudian saya dapat perintah dari Wali Kota Tanjungpinang untuk bongkar pagar itu," ungkapnya.
Dia menegaskan, pembongkaran yang dilakukan anggotanya sudah mendapat restu dari Ting Hua. Kawasan itu ke depan akan dijadikan sebagai lahan cagar budaya.
"Ting Hua tak permasalahkan dan berbesar hati pagarnya dibongkar. Itu yang penting," katanya.
Wali Kota Tanjungpinan Lis Darmansyah juga membenarkan bahwa pembongkaran pagar itu merupakan perintah darinya lantaran lokasi itu akan dimasukkan ke dalam situs cagar budaya.
"Maka itu tak boleh ada yang membangun. Apapun itu baik permanen maupun tidak," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar