Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan dua mobil dinas saat razia di Lapangan Pamedan, Senin.
Mobil yang diamankan polisi itu jenis Kijang Inova BP 55 A dan BP 64 A, yang menggunakan pelat nomor polisi berwarna hitam.
"Dua mobil dinas itu semula diamankan karena menggunakan pelat hitam," kata Kepala Unit (Kanit) Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Zubaedah.
Dia menduga mobil tersebut dua beberapa kali terlihat lalu-lalang di jalan raya dengan menggunakan pelat hitam. Anggota Satlantas pun sudah berulang kali mengingatkan pengemudinya.
"Sudah beberapa kali kami peringatkan namun tidak ditanggapi, makanya kami lakukan penindakan,''ujar Zubaedah.
Selain menggunakan pelat nomor polisi berwarna hitam, kata dia pengemudi mobil tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan saat mengendarai mobil tersebut. Bahkan pengemudi juga tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi.
"Makanya mobil langsung kami amankan ke Kanntor Satlantas Polres Tanjungpinang," kata Zubaedah.
Dia mengemukakan dua mobil itu sudah diambil oleh pengemudinya, namun tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menyita surat tanda nomor kendaraan tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Seorang perempuan tewas akibat KA Argo Wilis tertemper mobil di Klaten
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Polisi tangkap ayah yang tidak nafkahi anak
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Artis Rio Reifan jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Narkotika ikut diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:36 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Komentar