Batam (Antara Kepri) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam Kepulauan Riau diperkirakan menurun dan tidak mencapai target akibat kebijakan pemerintah pusat yang melarang Pegawai Negeri Sipil melakukan rapat di hotel.
"Diberlakukannya SE Menteri PAN, PNS tidak boleh rapat di hotel berpotensi menurunkan PAD," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam Jefriden di Batam, Rabu.
Penurunan PAD dari pajak hotel sudah dirasakan sejak awal Januari 2015, saat awal surat edaran itu berlaku.
Jefriden mengatakan pada dua bulan pertama 2015, target penerimaan pajak hotel meleset sekitar satu persen.
Pemerintah menargetkan dalam dua bulan pertama penerimaan pajak hotel mencapai 16 persen dari total target Rp80 miliar, namun yang terealisasi hanya sekitar 15 persen dari total target.
"Memang tidak signifikan," kata dia.
Namun, ia khawatir penurunan pajak hotel terus terjadi, karena menurut dia, industri pariwisata Batam memang tergantung pada kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE), terutama dari kegiatan pemerintahan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Yusfa Hendri dalam kesempatan terpisah membenarkan penurunan pendapatan hotel akibat kebijakan yang melarang kegiatan Pegawai Negeri Sipil di hotel.
"Dalam rapat bulanan PHRI, kebanyakan yang dikeluhkan manager hotel adalah menurunnya penerimaan kegiatan 'meeting' dan 'food and beverage'. Mereka memperkirakan penurunannya 30 persen hingga 50 persen," kata Yusfa.
Bahkan, akibat menurunnya pendapatan, sudah ada hotel yang mulai melakukan efesiensi tenaga kerja. Sayangnya, Yusfa enggak memberikan penjelasan mendetil terkait pemutusan hubungan kerja pegawai hotel.
Pemkot Batam berharap aturan yang baru bisa memberikan angin segar bagi dunia pariwisata di Batam yang memang hidup dari kegiatan "MICE".
Industri pariwisata sejatinya hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan menciptakan lapangan kerja, termasuk kegiatan MICE yang ada di Batam, kata Yusfa. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Orangtua Ramadhan Sananta sampaikan terima kasih pada pendukung Timnas di Batam
Selasa, 30 April 2024 5:44 Wib
Polda Kepri fasilitasi nobar semifinal Piala Asia di Dataran Engku Putri Batam
Senin, 29 April 2024 16:49 Wib
Pemkot Batam serahkan SK 689 PPPK guna tingkatkan kualitas kinerja
Senin, 29 April 2024 16:06 Wib
Komentar