Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Soerya Respationo mengunjungi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Soerya bertolak dari Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang menuju Anambas, Senin siang.
"Ini tahun terakhir di masa jabatan saya dan Gubernur Kepri dalam melaksanakan program ini. 19 Agustus 2015 berakhir masa jabatan kami. Saya berharap program ini dilanjutkan gubernur terpilih," kata Soerya.
Dia mengemukakan, Kepulauan Anambas merupakan kabupaten termuda di Kepri, yang dimekarkan dari Natuna. Kabupaten itu membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Kepri.
Kunjungan kerja di Anambas untuk mengawasi dan mengevaluasi program pengentasan kemiskinan. Tahun ini ada kenaikan bantuan rehabilitas rumah tidak layak huni.
Tahun 2014 anggaran untuk memperbaiki satu unit rumah Rp20 juta, sedangkan tahun ini Rp22 juta.
"Naik Rp2 juta, disesuaikan dengan kenaikan harga bahan untuk memperbaiki RTLH," katanya.
Dia mengemukakan, jumlah RTLH di Kepri berdasarkan data Badan Pusat Statistik sekitar 32.000 unit. Pemerintah Kepri telah memperbaiki sebanyak 17.000 unit RTLH.
"Tahun ini ada ribuan rumah yang diperbaiki," katanya.
Soerya juga akan melakukan dialog dengan masyarakat Kepulauan Anambas dan melihat lomba gasing. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pemprov Kepri berikan dana apresiasi kepada atlet yang lolos PON Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 8:11 Wib
TKA di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Hari buruh di Bintan diisi dengan Halal Bihalal
Kamis, 2 Mei 2024 6:51 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Komentar