Karimun (Antara Kepri) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mencalonkan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai kandidat bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah setempat pada 9 Desember 2015.
"Kami tinggal menunggu rekomendasi dari DPP terkait pencalonan Aunur Rafiq dalam Pilkada," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Karimun Pristman Lalela di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Aunur Rafiq yang masih menjabat wakil bupati, menurut Pristman, merupakan satu-satunya figur yang mendaftar serta mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati yang resmi ditutup pada 3 April 2015.
Beberapa figur seperti Rocky Marciano Bawole, yang berniat mendaftar sebagai bakal calon bupati, kata dia terpaksa dianulir karena telah melewati batas akhir pendaftaran.
"Rafiq merupakan satu-satunya bakal calon bupati yang mengembalikan formulir," ujarnya.
Meski demikian, keputusan untuk mengusung Aunur Rafiq bukan karena tidak ada figur lain, namun karena dia dinilai memenuhi kriteria calon yang digariskan partai.
Sosok Aunur Rafiq yang sudah dua periode mendampingi Bupati Nurdin Basirun, menurut dia masih bersih serta memiliki visi dan misi dalam meneruskan program pembangunan daerah setempat.
"Aunur Rafiq merupakan sosok terbaik yang kita harapkan dapat melanjutkan pembangunan. Tidak ada kontrak politik, keputusan mengusung Rafiq sudah melalui seleksi dan penilaian sesuai mekanisme partai," ucapnya.
Mengenai bakal calon wakil bupati, Pristman mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada Aunur Rafiq.
"Seorang wakil bupati tentu harus bisa bekerja dengan bupati. Jadi kita serahkan saja kepada Aunur Rafiq," tambahnya.
Selain NasDem, Aunur Rafiq juga secara resmi didukung Partai Keadilan Sejahtera yang pekan lalu mendeklarasikan calon petahana tersebut sebagai kandidat yang diusung dalam Pilkada 9 Desember 2015. (Antara)
Editor: E Sujatmiko
Berita Terkait
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
PKB dan PPP sepakati kerja sama di pilkada serentak
Senin, 29 April 2024 18:47 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
Komentar