Wakil Wali Kota Bantah Penyelewengan Dana Guru

id Wakil,Wali,Kota,batam,Bantah,Penyelewengan,Dana,Guru

Dugaan saya, penawaran di LPSE nilainya Rp12 miliar, tapi, penawaran yang diajukan saat lelang Rp15 miliar
Batam (Antara Kepri) - Wakil Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Rudi, membantah penyelewengan dana bantuan guru, dengan mentransfer Rp270 miliar dari rekening Bank Riau Kepri ke Bank Mandiri, sebagaimana temuan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota DPRD Batam.

Rudi di Batam, Senin, mengatakan dana untuk guru dan tenaga pengajar memang sengaja ditransfer dari rekening Bank Riau Kepri ke rekening Bank Mandiri, karena mayoritas guru memiliki rekening Bank Mandiri.

"Karena rekening guru banyak di sana. Tidak ada penyalahgunaan," kata Rudi tegas.

Meski begitu, demi mematuhi aturan yang berlaku, maka Pemkot Batam selanjutnya akan mematuhi aturan keuangan, sebagaimana petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan.

Terkait dengan temuan selisih anggaran pembelian mobil dinas antara yang ditawarkan dalam lelang elektronik dengan nilai transaksi pembelian, Rudi juga meyakinkan tidak ada masalah.

Dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan dana pembelian kendaraan dinas sebesar Rp15 miliar, padahal laporan di layanan pengadaan sistem elektronik (LPSE) nilai pengadaan kendaraan dinas hanya Rp12 miliar.

"Dugaan saya, penawaran di LPSE nilainya Rp12 miliar, tapi, penawaran yang diajukan saat lelang Rp15 miliar," kata dia.

Ia yakin selisih itu bisa dipertanggungjawabkan. Karena tidak mungkin uang raib begitu saja.

Meski begitu Wakil Wali Kota menegaskan ia tidak mengetahui perihal pembelian kendaraan dinas dan penggunaan dana APBD.

"Saya ini bukan pengguna anggaran, Pak Wali yang tanda tangan," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota, mempertanyakan transfer dana sebesar Rp270,42 miliar dari Bank Riau Kepri, ke Bank Syariah Mandiri.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, pemindahan buku itu tanpa sepengetahuan Wali Kota Batam.

Sementara itu, senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin mengatakan, transer dana ke  Bank Mandiri bukan pemindahbukuan, melainkan proses kliring dari Bank Riau Kepri.

"Sampai saat ini, Disdik tidak memiliki rekening giro di Bank Mandiri. Itu kliring," kata Kepala Dinas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE