Wali Kota Batam larang asn kunjungi hiburan malam

id larangan asn,kunjungi hiburan malam

Wali Kota Batam larang asn kunjungi hiburan malam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Tidak ada satu pun pegawai Pemkot yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Wali Kota, Kepala OPD,
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melarang Aparatur Sipil Negara di lingkungannya mengunjungi Tempat Hiburan Malam, agar terhindar dari jeratan narkoba.

"Tidak ada satu pun pegawai Pemkot yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Wali Kota, Kepala OPD," kata Wali Kota Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Kebijakan itu sengaja diterapkan, menyikapi terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kg di dekat perairan Batam oleh kapal berbendera asing.

Menurut dia, Batam rentan menjadi tempat transit barang-barang ilegal, mengingat posisinya yang berada di jalur perairan internasional. Dan jika sebagian barang tersebut beredar di Batam, maka akan berbahaya bagi masyarakat.

Ia menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi dan memastikan tidak ada ASN yang menghabiskan waktu di tempat hiburan malam.

Baca juga: Pemko Batam Razia Perizinan Tempat Hiburan Malam

Pemkot juga akan membentuk tim pengawasan internal pegawai, terkait kunjungan ke hiburan malam.

"Informasi semalam itu sangat menakutkan. Maka harus mulai dari kita dulu. Saya ingatkan, itu tidak ada gunanya, yakinlah," kata dia.

Meskipun, kunjungan ke tempat hiburan malam dilakukan di luar jam kerja, namun Wali Kota menilai ASN tetap memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang mengikat, termasuk aturan mengenai larangan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Dari dulu sebetulnya saya larang pegawai Pemko masuk ke daerah yang tidak pas. Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh," sebutnya.

Bila pegawai kedapatan melanggar kebijakan tersebut, maka akan diberi sanksi, yang disesuaikan dengan sikap ASN.

Wali Kota juga meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin untuk terus melakukan pengawasan kepada anak usia sekolah agar tidak terjerumus bahaya narkoba.

Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan membuat sistem untuk pengawasan siswa.

"Khusus anak-anak sekolah, coba bikin sistem, bagaimana supaya bisa kita kontrol. Harus kita selamatkan generasi penerus kita ini," kata Wali Kota. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE