Kontrol IMEI manjur cegah peredaran ponsel ilegal

id Kontrol IMEi,pencegahan peredaran ponsel ilegal

Kontrol IMEI manjur cegah peredaran ponsel ilegal

Menperin Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memperlihatkan beberapa ponsel ilegal yang berhasil disita di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jaka

Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel
Jakarta (Antaranews Kepri) - Kontrol IMEI oleh pemerintah manjur dalam mencegah bahkan bisa menghilangkan peredaran ponsel ilegal, kata Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula.

Langkah strategis ini perlu dilakukan, disamping upaya pemusnahan ponsel ilegal.

“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," kata Hasan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dari hasil penindakan oleh pemerintah, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,1 miliar.

Ponsel ilegal ini berhasil dikumpulkan dari beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang.


Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, Kemenperin akan terus mendukung upaya peningkatan pelayanan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku industri di Indonesia.

Salah satunya mendukung Program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT) dan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).

“Pemerintah berkomitmen secara sinergi untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB), peningkatan peringkat Logistics Performace Index (LPI), dan upaya penurunan dwelling time,” sebutnya.

Di samping itu, peningkatan pasokan bahan baku dari produksi industri dalam negeri, yang sebelumnya dilakukan melalui impor.

Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada tahun 2015 menjadi 92 juta orang tahun 2019.

Sedangkan, merujuk data Gesellschaft für Konsumforschung (GfK), pada tahun 2015 penjualan smartphone di Indonesia mencapai 32,14 juta unit dan meningkat sebesar 2,9 persen atau menjadi 33,07 juta unit tahun 2016.

Nilai penjualan smartphone terjadi peningkatan sebesar 11,3 persen pada tahun 2016, di mana nilai penjualan tahun 2015 sebesar Rp62 triliun menjadi Rp69 triliun tahun 2016. Baca juga: Konsumen Diimbau Tidak Beli Ponsel Ilegal Tanjungpinang

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE